Rabu, 10 Juli 2013

Kemenag Pamekasan Usul Ganti Pejabat

 

Kamis, 11 Juli 2013 12:31:09 WIB
Reporter : Samsul Arifin

Pamekasan (beritajatim.com) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan mengajukan usulan pergantian terhadap enam posisi jabatan ke Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Timur.

Enam posisi itu antara lain Kepala Seksi (Kasi) Mapenda, Kasi Urais, Kasi Pekapontren, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah , Kasi Penyelenggara Syari’ah, dan Kasubag Tata Usaha.

Kepala Kamenag Pamekasan, Muarif Thatowi, mengatakan, penggantian pejabat pada enam posisi strategis di instansi yang dipimpinnya itu dilakukan untuk penyegaran dan akan diberikan kepada  orang yang lebih memiliki kemampuan. "Pergantian pejabat itu merupakan sebuah keharusan, karena yang belum melakukan restrukturisasi (penataan kembali struktur) di Kantor Kemenag di Indonesia hanya di Kantor Kemenag Pamekasan," kata Muarif, Kamis (11/07/2013).

Mantan Kepala Kamenag Lumajang itu menambahkan, langkah itu dilakakukan sebagai upaya perbaikan pelayanan di Kantor Kemenag Pamekasan. “Ini bukan semata karena ada beberapa persoalan di kantor ini, tapi lebih pada upaya perbaikan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Muarif menjelaskan, penggeseran jabatan tersebut, serentak dilakukan di seluruh Indonesia, meski dirinya tidak mengelak restrukturisasi jabatan itu bersamaan dengan banyaknya persoalan yang terjadi di internal Kemenag Pamekasan.

Akan tetapi, Muarif, masih merahasiakan siapa yang akan menduduki pada enam posisi penting itu. Alasannya, penentuan jabatan merupakan kewenangan Baperjakat. “Kami belum berani menyebutkan siapa saja yang diusulkan mengisi jabatan itu, karena khawatir hasilnya berbeda dengan yang diputuskan Baperjakat. Tapi saya sudah usulkan sesuai kebutuhan. Apakah sesuai dengan yang saya usulkan atau berubah itu wewenang Kanwil,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Subag Tata Usaha Kamenag Pamekasan, Zayyadus, berharap restrukturisasi di internal Kamenag itu bisa segera terlaksana agar masalah yang terjadi bisa segera terselesaikan dengan baik. “Ini dilakukan untuk perbaikan organisasi di institusi kemenag, dan saya harap SK-nya segera turun,” harapnya. [pin/but]


another image from Kemenag Pamekasan Usul Ganti Pejabat


... Ribu RLTH Pamekasan Masih terkatung-katung | 89,9 Ralita FM Pamekasan


... Ribu RLTH Pamekasan Masih terkatung-katung | 89,9 Ralita FM Pamekasan

East Java - Wikipedia, the free encyclopedia


East Java - Wikipedia, the free encyclopedia

... hologramnya jelas menandakan logo Kemenag | KOMPAS.com/Taufiqurrahman


... hologramnya jelas menandakan logo Kemenag | KOMPAS.com/Taufiqurrahman

Kategori Berita : Mlaku-mlaku | ANTARA JATIM : Portal Berita Daerah ...


Kategori Berita : Mlaku-mlaku | ANTARA JATIM : Portal Berita Daerah ...

Mantan Kepala Kemenag Pamekasan Nurmaluddin saat mendengarkan dakwaan ...


Mantan Kepala Kemenag Pamekasan Nurmaluddin saat mendengarkan dakwaan ...


another text from Kemenag Pamekasan Usul Ganti PejabatKementerian Agama RI | Kantor Wilayah Jawa Timur
Situs Resmi Kementerian Agama Republik Indonesia ... Kankemenag Kab. Bangkalan. Kankemenag Kab. Banyuwangi. Kankemenag Kota Batu
Pengumuman Honorer K2 Kemenag 2013 | Lowongan PNS
Pengumuman Honorer K2 Kemenag 2013 - Berikut ini kampus-info akan memberikan informasi terkait pengumuman Honorer K2 Kemenag Tahun 2013. Daftar honorer Kategori II (K ...
BEM SE PAMEKASAN DEMO BUPATI.flv - YouTube
Sign in with your Google Account (YouTube, Google+, Gmail, Orkut, Picasa, or Chrome) to add madurachannel 's video to your playlist.
Ditjen Pendis Kemenag RI | SEJARAH PENDIDIKAN ISLAM DAN ORGANISASI ...
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Sekretariat Ditjend Pendidikan Islam. Direktorat Pendidikan Diniyah & Pontren. Direktorat Pendidikan Madrasah
Skandal Pamekasan Asli - YouTube
Sign in with your Google Account (YouTube, Google+, Gmail, Orkut, Picasa, or Chrome) to add ipunksays 's video to your playlist.
Kemenag Pamekasan Usul Ganti Pejabat
Rating: 100% based on 975 ratings. 91 user reviews.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.