Sidoarjo (beritajatim.com) - Ratusan buruh yang tergabung dalam Persatuan Pekerja Buruh Sidoarjo (PPBS) mendatangi kantor Pemkab Sidoarjo, Senin (28/4/2014).
Buruh yang datang 24 elemen buruh meminta kepada Pemkab sidoarjo untuk segera meluncurkan Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan kepada buruh.
Dalam aksi itu, para buruh menutup akses jalan menuju kantor PNS Sidoarjo. Aksi yang mulanya diawali dengan longmach dari GOR sidoarjo itu juga mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Menurut Sukarji Sekretaris Presidium PPBS, buruh meminta agar Pemkab Sidoarjo segera meluncurkan Perda Perlindungan untuk buruh. "DPRD dan Bupati Sidoarjo sudah menyetujui dan Perda sudah disahkan. Tapi kenapa tidak juga diluncurkan," terang Sukarji.
Terpisah Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Mahmud menyatakan Perda itu masih dievaluasi gubernur. "Hasil evaluasi masih belum turun dari gubernur," terangnya. (isa/ted)
Rating: 100% based on 975 ratings. 91 user reviews.