Jumat, 30 Mei 2014

AJI Bojonegoro Desak Usut Kekerasan terhadap Jurnalis

AJI Bojonegoro Desak Usut Kekerasan terhadap Jurnalis

Bojonegoro (beritajatim.com) - Aliansi Jurnalis Independen (AJI Bojonegoro mendesak kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kekerasan yang menimpa Jurnalis saat melakukan peliputan.

Hal itu seperti yang disampaikan dalam aksi solidaritas terhadap kasus kekerasan yang dialami jurnalis dari Kompas TV yang bertugas di Jogjakarta, Michael Aryawan (Mika) saat melakukan peliputan.

"Hal ini menunjukan bahwa kasus kekerasan yang menimpa Jurnalis masih rentan terjadi," ujar Sekretaris AJI Bojonegoro, Khorij Zaenal Asrori, Jumat (30/05/2014).

Dalam aksi solidaritas itu diikuti oleh sekitar 10 anggota AJI Bojonegoro dengan melakukan dialog bersama Kapolres Bojonegoro, AKBP Ady Wibowo, di Mapolres setempat.

"Kepolisian harus mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap jurnalis dan menangkap pelaku," tegasnya.

AJI Bojonegoro juga meminta kepada Pemred Kompas TV Yogi Arif Nugraha dan Kepala Biro, Daeng Tanto untuk mengambil langkah hukum terkait kasus kekerasan yang menimpa Mika tersebut.

Disebutkan dalam UU Pers nomor 40 tahun 1999 Pasal 4 menyebutkan pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. PAsal 18 juga menyebutkan, dalam menjalankan profesi wartawan mendapat perlindungan hukum.

"Setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindkan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat 2 dan 3 dipidana paling lama 2 tahun penjara dengan denda sebanyak Rp 500 juta," salah satu isi siaran pers yang disampaikan kepada Kapolres Bojonegoro, AKBP Ady Wibowo.

Sementara, Kapolres Bojonegoro, AKBP Ady Wibowo mengatakan, memang menjadi kewajiban dan tanggungjawab aparat kepolisian untuk mengayomi masyarakat. "Akan berkomitmen melindungi masyarakat, khususnya insan pers," jelasnya.

Sekadar diketahui, kasus kekerasan terhadap jurnalis itu terjadi saat melakukan peliputan acara kebaktian Rosario dirumah milik Julius Felicianus di PErum YKPN Jogja Kamis (29/05). [uuk/but]

AJI Bojonegoro Desak Usut Kekerasan terhadap Jurnalis
Rating: 100% based on 975 ratings. 91 user reviews.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.