Bakal Disidang, Bupati Mojokerto Jadi Saksi Kasus Bank Jatim
Surabaya (beritajatim.com) - Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus kredit fiktif pada Bank Jatim sebesar Rp 52,3 miliar dengan terdakwa Yudi Setiawan, telah melayangkan surat pemanggilan pada Bupati Mojokerto Mustafa Kemal Pasha (MKP).
MKP dipanggil karena keterangannya di persidangan sangat penting guna mengungkap aliran dana yang dikemplang oleh bos PT Cipta Inti Parmindo (CIP) ini.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya, Nurcahyo Jungkung Madyo mengungkapkan, pihaknya memang telah memasukkan saksi-saksi yang terkait dengan kasus itu. Total ada 88 saksi yang diajukan ke majelis hakim untuk memberi penjelasan terkait kasus Bank Jatim ini. "Ini termasuk MKP dan eks istri Yudi Setiawan, Carolina Gunadi," jelasnya kepada wartawan, Minggu (1/6/2014).
Diterangkan Cahyo, dari penjelasan Jaksa Penuntut Umum (JPU), maka pemanggilan terhadap MKP sudah dilakukan. Dengan begitu, maka dia memperkirakan, Bupati Mojokerto itu akan hadir maksimal dua minggu mendatang. Keterangan MKP tentu dibutuhkan JPU untuk melengkapi data terkait dakwaan terhadap Yudi Setiawan. "Yah, kalau tidak minggu depan, ya dua minggu lagi," tegasnya.
Sedangkan Carolina Gunadi juga akan dihadirkan sebagai saksi terhadap Yudi Setiawan. Hanya saja, Nurcahyo mengaku bahwa kehadiran Carolina sebagai saksi kemungkinan besar tak bersama-sama dengan MKP. "Carolina juga akan segera dihadirkan kok dalam beberapa minggu ini," katanya.
Keterangan Carolina memang dibutuhkan JPU untuk mengungkap proses permohonan kredit ke Bank Jatim Cabang HR Muhammad. Sebelumnya, Nurcahyo pernah menjelaskan, bahwa majelis hakim akan bisa menilai apakah keterangan Carolina akan 'membantu' Yudi atau tidak, berdasarkan proses sidang yang lalu dengan Carolina sebagai terpidana kasus ini. "Keterangannya nanti tentu harus sesuai dengan proses sidang sebelumnya," jelasnya.
Selain Bank Jatim, Yudi juga ditetapkan sebagai tersangka utama kasus dugaan korupsi Bank Jabar-Banten (BJB) cabang Surabaya senilai Rp 58 miliar. Melalui PT CIP, Yudi berhasil mencairkan dua bank pelat merah itu dengan alasan tengah mengerjakan proyek dari pemerintah. Namun itu diduga hanya alasan rekayasa semata. [uci/kun]
Rating: 100% based on 975 ratings. 91 user reviews.