Surabaya (beritajatim.com) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan penyimpangan proyek pelatihan otomotif Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Surabaya. Bahkan penyidikan sudah sampai tahap kesimpulan guna penetapan tersangka.
’’Kasus otomotif tinggal menunggu audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Red.), perkara sertifikat palsu juga terus berjalan,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tanjung Perak Gatot Haryono, Selasa (3/6/2014).
Menurut dia, tidak lama lagi pihaknya akan mengumumkan keseluruhan nama tersangka. Sebab, kejari sudah memanggil para calon tersangka tersebut untuk dimintai keterangan. Dia menuturkan, selesai pemberkasan, pihaknya akan melimpahkan kasus itu pada pengadilan.
Sebagaimana diberitakan, Korps Adhyaksa di Jalan Indrapura itu menemukan penyimpangan dalam kasus pelatihan otomotif oleh Disnaker Surabaya. Sebab, ada peserta yang namanya tercantum pada daftar hadir mengaku tidak tahu dengan kegiatan tersebut. Ditengarai, ada 119 peserta abal-abal dalam pelatihan itu. Namun, anggaran untuk para peserta itu tetap cair. Biaya pelatihan tersebut mencapai Rp 840 juta. Prediksi kerugian negara mencapai Rp 625 juta.
Saat ini, kejari juga menyidik dugaan delik korupsi di lingkungan Disnaker Jatim. Jaksa mendapati pemalsuan sertifikat instruktur saat mengusut korupsi pelatihan otomotif. Sertifikat itu juga diberikan kepada peserta training of trainer (TOT). Pemegang sertifikat itulah yang memberikan pelatihan pada proyek otomotif di Disnaker Surabaya. Sertifikat itu sangat mirip aslinya. Yang berbeda hanya di sisi nomor seri.
Dalam dua kasus itu, sudah ada lima nama tersangka. Salah satunya adalah pemenang tender pelatihan otomotif. Yakni direktur CV Usaha Mandiri BM. Ada juga dua pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya. Diduga, dua nama itu membiarkan penyelewengan karena diuntungkan. Saat ini, kejari menjanjikan akansegera mengungkap identitas tersangka lainnya. [uci/but]
Rating: 100% based on 975 ratings. 91 user reviews.