Jakarta (beritajatim.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan surat suara Pilpres 2014.
"KPU berhasil mengoreksi, perbaiki surat suara. Kemarin pasangan calon mereka buat beberapa catatan (tentang surat suara) kita koreksi lagi, kemudian dua pasangan calon menyetujui," kata komisioner KPU Arief Budiman, Kamis (5/6/2014).
Setelah naik cetak nantinya, KPU akan melakukan sosialisasi surat suara tersebut kepada para pemilih.
"Desain nama atau foto nantinya akan cetak pada daftar nama pasangan calon, beserta partai-partai daftar partai pengusung, itu nanti yang kita sebar, di pintu masuk setiap TPS," ungkapnya.
Surat suara itu, lanjut Arief, dicetak oleh perusahaan pemenang tender dengan ukuran kertas 80 gram. "Kita juga bekerja sama dengan kepolisian mengamankan surat suara tersebut," ujarnya. [rok]
Rating: 100% based on 975 ratings. 91 user reviews.