Jumat, 27 Juni 2014

Jelang Ramadan, Polres Musnahkan Ratusan Liter Miras

Jelang Ramadan, Polres Musnahkan Ratusan Liter Miras

Bojonegoro (beritajatim.com) - Jelang pelaksanaan Bulan Ramadan, Petugas Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro memusnahkan barang bukti ratusan liter miras dari hasil operasi sejak 4 Juni 2014 lalu. Pemusnahan itu juga dihadiri dari Forpinda setempat, selain itu juga perwakilan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten setempat.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Ady Wibowo mengatakan, pemusnahan barang bukti miras ini dilakukan untuk meminimalisir adanya peredaran miras diwilayah hukumnya. Sebanyak 697 liter miras tersebut diperoleh dari seluruh jajaran Polres saat menggelar razia miras jelang Ramadan.

"Jumlah miras yang disita berjenis, arak, tuak, vodka, anggur merah, dan anggur putih," ungkapnya sebelum memusnahkan ratusan liter miras di Mako Polres, Jumat (27/06/2014).

Ia menambahkan, razia minuman keras tersebut akan terus dilakukan. Mengingat peredaran miras di Bojonegoro dinilai telah mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Penyebaran miras terbanyak terjadi di wilayah Kecamatan Kota. "Penyebaran paling banyak di kota, ada yang penjual lama dan baru. Rata-rata penjual lama," lanjutnya.

Penyetokan minuman keras itu berasal dari Tuban dan Mojokerto. Barang bukti 697 liter miras tersebut disita dari 32 orang tersangka. Ke 32 orang tersangka itu selanjutnya hanya diberikan pembinaan oleh petugas. Mengingat diwilayah Bojonegoro belum ada Perda yang mengatur tentang peredaran miras.

"Ada 32 tersangka, karena tidak ada Perda yang mengaturnya maka kita hanya melakukan pembinaan dan penyitaan barang bukti," jelasnya. [uuk/but]

Jelang Ramadan, Polres Musnahkan Ratusan Liter Miras
Rating: 100% based on 975 ratings. 91 user reviews.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.