Jumat, 27 Juni 2014

Jika Tarik Pungli, Dinas Pendidikan Kota Malang Siap Pecat Kepsek

Jika Tarik Pungli, Dinas Pendidikan Kota Malang Siap Pecat Kepsek

Malang (beritajatim.com) - Dinas Pendidikan Kota Malang siap memecat Kepala Sekolah yang terbukti menarik pungutan liar (pungli) dalam proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.

Tindakan tegas tersebut dilakukan agar sekolah tidak lagi melakukan pungli pada orang tua siswa."Jika terbukti menarik pungli, kami tidak segan untuk mencopot kepala sekolah," tegas Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah, Jumat (27/6/2014).

Menurutnya, jika masyarakat menemukan praktek pungli, bisa langsung melapor ke Dinas Pendidikan. Zubaidah menegaskan tidak ada diskriminasi dalam propses PPDB. Bagi siswa miskin Pemkot Malang siap menggratiskan biaya pendidikan. "Kalau ada pelanggaran langsung lapor saja, akan kami tindak lanjuti termasuk jika ada siswa yang ditolak dengan alasan tidak mampu bayar," ujarnya.

Ditanya mengenai proses pelaksanaan PPDB di Kota Malang, wanita berjilbab ini menuturkan jika prosesnya berjalan transparan dan tidak menemui kendala. Sebab penerimaan siswa baru di Kota Malang menggunakan sistem online. "Sejak beberapa tahun yang lalu pendaftaran melalui online, jadi tidak akan ada transaksional dalam PPDB," tandas Zubaidah. (num/ted)

Jika Tarik Pungli, Dinas Pendidikan Kota Malang Siap Pecat Kepsek
Rating: 100% based on 975 ratings. 91 user reviews.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.