Jakarta (beritajatim.com) - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendesak Bawaslu untuk melakukan pengkajian terhadap isi pidato Capres Joko Widodo, saat pengambilan nomor urut di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU). PPP menilai, Jokowi telah mencuri start kampanye melalui pidato yang disampaikannya.
"Sudah tidak perlu dilaporkan lagi. Di depan mata kepala Bawaslu," kata politisi PPP, Ahmad Yani di gedung KPU, Minggu (1/6/2014).
Yani melanjutkan, Bawaslu sebagai pengawas pemilu harus menindak lanjuti pelanggaran tersebut.
"Harus diberikan punishment. Kalau tidak buat apa kita buat aturan. Tadi jelas, pak Jokowi sudah mulai mencuri start. Sudah melakukan pelanggaran terhadap aturan yang disepakati yaitu adalah mendahului jadwal kampanye dengan mengajak untuk memilih nomor dua," tegasnya.
Seperti diberitakan, Jokowi dalam pidato sambutannya saat mendapatkan nomor urut, mengajak untuk memilih nomor dua.
"Dua adalah simbol keseimbangan, ada capres ada cawapres, ada mata kanan ada mata kiri, ada tangan kanan dan kiri, semuanya harmoni dalam keseimbangan, dan untuk menuju Indonesia, yang harmoni penuh keseimbangan, pilihlah nomor dua," kata Jokowi dalam sambutannya di Gedung KPU, Minggu (1/6/2014).
Sementara itu, dalam undang-undang pemilu ajakan memilih merupakan salah satu unsur bentuk kampanye. Sedangkan jadwal kampanye sendiri, baru dimulai pada 4 Juni hingga 5 Juli mendatang.
Menanggapi hal itu, KPU sendiri menyerahkan apakah yang disampaikan Jokowi masuk pelanggaran atau tidak. Bawaslu sendiri menilai hal itu masuk dalam kategori kampanye dan akan mengkajinya. [bay]
Rating: 100% based on 975 ratings. 91 user reviews.