Ratusan Guru di Kabupaten Mojokerto Dipungli
Mojokerto (beritajatim.com) - Ratusan guru madrasah non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Mojokerto menjadi korban pungutan liar (pungli) untuk mendapatkan nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK). Mereka diminta membayar mulai dari Rp50 ribu hingga Rp100 ribu jika NUPTK-nya bisa segera keluar.
Salah satu guru mengatakan, ada sekitar 700 guru dikumpulkan di Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto. "Sebanyak 350 guru dikumpulkan pagi dan 350 lainnya dikumpulkan siang hari. Kita dimintai biaya dengan alasan agar NUPTK-nya cepat keluar," ungkapnya, Selasa (03/06/2014).
Masih kata guru tersebut, para guru yang NUPTK-nya sudah keluar berhak memperoleh tunjangan fungsional sebesar Rp250 ribu per bulan. Namun ia mengaku tidak mengenali identitas orang yang menyampaikan pengarahan dalam forum tersebut agar para guru mau membayar untuk mendapatkan UNPTK.
"Dia juga mengatakan jika di Probolinggo per guru malah dimintai Rp300 ribu untuk mengurus UNPTK. Pengumpulannya dikoordinir Kelompok Kerja Madrasah, awalnya nilainya Rp100 ribu tapi belakangan turun jadi Rp50 ribu. Di forum itu, kita sudah diberi kertas yang menyatakan kita lolos mendaftar dan sudah mendapatkan NUPTK," katanya.
Hanya saja, lanjutnya, NUPTK tersebut belum dicetak. Agar NUPTK segera dicetak, para guru diminta biaya tersebut. Kertas tersebut berisi surat pernyataan bermaterai lengkap dengan nama masing masing dengan dua isian.
Pertama, menyatakan bahwa guru yang tanda tangan mau membiayai percepatan NUPTK baik cetak kartu maupun cetak NUPTK dengan menghadirkan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jatim.
Kedua, menyatakan bahwa saya (yang bertanda tangan) bertanggung jawab penuh apabila ada fihak-fihak yang mempermasalahkan perihal diatas (poin 1). Pernyataan itu tertanggal saat para guru dikumpulkan yakni 13 Mei 2014. [tin/kun]
Rating: 100% based on 975 ratings. 91 user reviews.