Pamekasan (beritajatim.com) - Polres Pamekasan akan kembali panggil pelapor penyerangan yang dilakukan gerombolan yang mengaku wartawan, terhadap Kabiro Radar Madura Jawa Pos (RMJP), Moh Amiruddin dan Andre Havid, Reporter RRI, Senin (09/06/2014) lalu.
Selain itu, pihak penyidik juga memanggil tiga orang saksi pelapor. Masing-masing Sukma Firdaus, Taufiqurrahman, dan Samsul Arifin. "Pemeriksaan tambahan terkait dengan perubahan nama terlapor, semula diduga Sulaiman, ternyata bernama Erfan," kata Andre Havid, salah satu pelapor, Jumat (27/06/2014).
Ditambahkan, pemanggilan tersebut akan digelar di ruang Sat Reskrim Unit II Polres Pamekasan, Jl Stadion 81, pada Selasa (01/07/2014) mendatang. "Kita dipanggil penyidik pada Selasa besok, beserta dengan tiga orang saksi," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, penyerangan segerombolan yang mengaku wartawan tersebut. Karena merasa tersudut dengan isi berita di Radar Madura, sebab pemberitaan tersebut dinilai tidak melakukan konfirmasi terhadap kegiatan yang digelar Kaukus Wartawan Pamekasan (KWP). [pin/but]
Rating: 100% based on 975 ratings. 91 user reviews.