Kamis, 31 Juli 2014

Tim Prabowo Akan Laporkan KPU ke Bawaslu

Tim Prabowo Akan Laporkan KPU ke Bawaslu

Jakarta (beritajatim.com) - Tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa akan melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Bawaslu terkait dugaan surat edaran A5 PPWP dan C7 PPWP.

Salah satu tim kuasa hukum Prabowo-Hatta, Habibukhrohman, menilai tindakan KPU merupakan pidana serius. Sebab, sengketa pilpres 2014 sedang ditangani Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ini kan mau sidang MK, jangan diutak-atik, mengubah alat bukti, mengubah TKP. Itu pidana serius," kata Habib, di Jakarta, Kamis (31/7/2014).

Dari data yang diperoleh redaksi, surat edaran itu bernomor 1367/KPU/VII/2014 tertanggal 25 Juli 2014. Surat edaran itu sebagai perintah kepada seluruh KPUD kabupaten/kota atau KIP kabupaten/kota di Aceh.

Ia meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan di MK. Menurutnya, pembukaan alat bukti itu harus atas rekomendasi MK.

"Kita hormati dulu prosesnya, di MK kan nanti ada rekomendasi. Tidak perlu utak-atik, seharusnya atas perintah MK, tidak bisa sembarangan," tegasnya. [rok]

Tim Prabowo Akan Laporkan KPU ke Bawaslu
Rating: 100% based on 975 ratings. 91 user reviews.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.