Surabaya(beritajatim.com) - Polrestabes Surabaya Tetapkan 9 orang tersangka terkait kerusuhan 27 Juli 2014 antara warga Dolly dengan polisi saat pemasangan plang setinggi 2 meter yang bertuliskan 'Kelurahan Putat Jaya, Kampung Bebas Lokalisasi Prostitusi'
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta mengaku telah menangkap 9 orang atas kerusuhan 27 Juli lalu. "Tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lain yang terlibat bentrokan antara aparat kepolisian dan warga Gang Dolly dan Jarak, saat pemasangan plakat kawasan bebasa prostitusi tersebut oleh Pemkot Surabaya waktu itu," kata Setija saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/8/2014).
Sebelumnya saat kerusuhan polisi menangkap empat tersangka, yaitu Koordinator Bintang Merah dan Front Pekerja Lokalisasi (FPL), Sungkono Ari Saputra alias Pokemon (34), Subekiyanto (49), Kanan (45), dan Kusnadi (40).
"Dari penangkapan itu dilakukan pengembangan, dan kini kita menangkap lagi lima orang yang terlibat kerusuhan tersebut. Apalagi dari rekam gambar yang kita teliti, masih ada beberapa tersangka lain yang terlibat dan berhasil kita amankan kemarin," terang mantan Kapolres Sidoarjo.
Untuk ke lima orang yang ditangkap pada Kamis dini hari kemarin (31/7) adalah, mereka adalah Pardi, warga Jalan Putat Jaya Barat, Supari, warga Jalan Putat Jaya Barat, Mausul, warga Jalan Kalongan Kidul, Jaring Sari, warga Jalan Putat Jaya, dan Darmanto, warga Jalan Kupang Gunung.
"Sembilan orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka, dan masih dalam proses hukum. Namun, kita juga tetap akan mengembangkan kasus tersebut. Karena kemungkinan bukan sembilan orang yang terlibat dalam kerusuhan kemarin itu (27 Juli)," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, selain menangkap empat tersangka dalam kerusuhan 27 Juli di pintu masuk sisi selatan Jalan Putat Jaya-Dukuh Kupang, polisi juga terus memburu tersangka lain.
Hasilnya, pada Kamis dini hari antara pukul 01.00 hingga 03.00 WIB, warga kawasan lokalisasi terbesar se-Asia Tenggara itu digegerkan dengan penangkapan lima orang oleh orang tak dikenal, yang kemudian diketahui sebagai anggota Reskrim Polrestabes Surabaya berpakaian preman.
Penangkapan lima orang inipun dibenarkan oleh Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Hartoyo. "Ada lima yang kita tangkap. Tiga di sini (Gang Dolly dan Jarak), satu di Kerembangan, satu lagi di Rungkut. Yang tiga orang kita pastikan mucikari. Penangkapan itu sendiri, berkaitan dengan kerusuhan 27 Juli lalu," kata Hartoyo, Kamis kemarin.[gil/ted]
Rating: 100% based on 975 ratings. 91 user reviews.