Bojonegoro (beritajatim.com) - Pengawas SPBU di Jalan Veteran, Kabupaten Bojonegoro, Iwan Gunarto mengungkapkan, pihaknya sudah mendapatkan surat edaran berupa pembatasan waktu pembelian solar subsidi yang rencananya akan diterapkan pada 4 Agustus di Wilayah Jawa. "Suratnya sudah kita terima melalui email, tapi sifatnya secara nasional," ungkapnya, Sabtu (02/08/2014).
Dalam isi suratnya disebutkan intinya untuk pembelian solar bersubsidi dibatasi dari pukul 08.00Wib hingga pukul 18.00 Wib. Setelah itu, pembeli diharuskan membeli solar dex.
Namun, pihaknya tidak yakin aturan tersebut bisa berjalan lancar di Bojonegoro, khususnya bagi pemilik angkutan umum. "Pelaksanaan di sini belum jelas seperti apa. Karena akan kesulitan menerapkannya," ungkapnya.
Saat ini, lanjut dia, untuk penjualan solar bersubsidi belum terlihat adanya peningkatan. Rata-rata solar bersubsidi seharga Rp 5.500 perliter itu hanya mampu terjual sekitar 6 ton hingga 7 ton.
Sementara, kuota tangki untuk penyimpanan solar di SPBU Veteran sendiri sebesar 35,5 ton. "Sementara masih sepi untuk pembeli solar, rata-rata ya mobil angkutan paling banyak," lanjutnya.
Jika diterapkan peraturan untuk pembatasan pembelian solar bersubsidi itu, kata dia, maka pembeli diluar jam harus membeli solar dex, seharga Rp13.300 ribu perliter. Iwan Gunarto menilai, jika adanya aturan baru tersebut lebih menguntungkan SPBU.
Sementara menurut pihak pemilik armada angkutan umum kurang tepat. "Kalau angkutan umum disuruh beli solar dex yang seharga Rp 13.500 ya bangkrut pastinya," pungkasnya. [uuk/ted]
Rating: 100% based on 975 ratings. 91 user reviews.