Sidoarjo (beritajatim.com) - Agus Indrianto (47) sopir bus Sumber Selamet nopol W 7030 UZ asal Nganjuk yang menyeruduk motor Vario nopol W 5756 TV milik Rukin Firda (48) warga Tanggulangin, kini menjalani pemeriksaan di Unit Laka Sat Lantas Polres Sidoarjo, Sabtu (1/8/2017).
Agus diperiksa soal kronologis kejadian laka yang menewaskan wartawan Senior Jawa Pos tersebut. Selain Agus, kenek bus dipanggil di ruang penyidik. Termasuk saksi dari sopir taksi yang menghentikan laju bus usai melindas korban.
Musthofa (59) mengaku korban usai diseruduk, jatuh dikolong bus hingga terlindas. Bus yang terus melaju, ia coba mengejarnya dan menghentikan laju bus. "Sopir saya beritahukan telah menabrak dan melindas pengguna motor," terangnya.
Lanjut dia, saat memotong dan minta berhenti sopir bus berhenti, malah di teriaki penumpang bus dan dikira akan menabrak bus tersebut. "Saya naik ke atas bus dan memberitahu bus-nya melindas orang. Sopir juga mengaku tidak tahu," tukasnya.
Sopir bus juga dirinya ajak ke pos Polisi untuk menjelaskan kejadian. Oleh petugas, bus tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
Kanit Laka Lantas Polres Sidoarjo Iptu Eka Anggriana menandaskan, sopir masih diperiksa soal kronologis kejadian. Saat olah TKP, petugas mendapatkan barang bukti di bagian atas ban bus (slebor), seperti ada bagian kecil potongan tubuh korban. "Nanti pihak medis yang menyimpulkan, apakah itu benar dari bagian 'cuilan' atau potongan tubuh korban," jelasnya. (isa/ted)
Rating: 100% based on 975 ratings. 91 user reviews.