Surabaya(beritajatim.com) - Dianggap melakukan pelayanan berbelit-belit dan diduga banyak oknum mafia yang 'bermain' di kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) II Surabaya, sejumlah warga yang sedang mengurus sertifikat tanah mengamuk, Jumat (27/6/2014) siang.
Salah satu dari sejumlah warga tersebut adalah ahli waris yang hendak mengklarifikasi sengketa tanah mall Grand City.
Amukan salah sejumlah orang pendamping Hj. Nuraini (ahli waris tanah Grand City) tersebut di ikuti oleh beberapa orang yang saat itu juga sedang mengurus sertifikat tanah masing-masing. Maklum, semuanya mengaku kecewa lantaran pelayanan BPN yang mengecewakan dan tak prosedural.
Kejadian ini bermula dari datangnya kuasa hukum Nuraini, yakni Arius Sapulette. Amukan Arius dan sejumlah rekannya ini terjadi saat mereka hendak menemui pimpinan BPN II yang mereka sebut dengan nama Budi. Namun, setelah menunggu lama, salah satu pegawai BPN II bernama Didik menyatakan jika Pimpinannya sedang keluar kota.
"Sudah berapa kali kami kesini. Dan selalu jawabannya sama. Alasan kalian itu tak masuk akal. Masak setiap kesini, Budi selalu tak ada ditempat. Sudah dua tahun lebih kami minta kejelasan (sertifikat Grand City yang diterbitkan BPN II). Tapi, kalian semua selalu tak bisa menjawabnya," bentak Arius.
Akhibat amukan tersebut, salah satu rekan Arius ini hampir terlibat adu jotos dengan petugas BPN. Pasalnya, salah satu pegawai BPN II justru menantangnya. "Apa yang kalian mau? Sudah Kami bilang Pak Budi tak ada. Kalian masih memaksa saja. Podo ae, awak dewe yo wong embongan (sama saja dengan kalian. Saya juga bekas orang jalanan)," bentak salah satu pegawai BPN II tersebut.
Ditempat yang sama. Nuraini yang mengklaim sebagai pemilik lahan Grand City pada tahun 2003 lalu sempat mempertanyakan surat-surat kepada pihak BPN karena dianggap mengeluarkan surat sertifikat kepada Hartatik Murdaya pemilik mall Grand City Surabaya seluas 4,7 hektar atau senilai 2 Triliun rupiah. Namun sudah 10 tahun ini setiap ditanyakan, BPN tidak pernah mau menjawab dan menemui ahli waris untuk memberikan keterangan secara resmi.
"Saya yakin di sini ada permainan. Dan oknum mafia BPN yang menerbitkan surat ganda dalam sengketa tanah itu." Ungkap Nur Aini kepada sejumlah wartawan.
Pada saat itulah petugas BPN keluar dan emosi. Namun, keluarga ahli waris langsung mendekat dan hampir adu jotos. Beruntung ada pihak berwajib yang melerai. Bersamaan hal tersebut, mendadak satu persatu warga lain yang tidak saling kenal yang kebetulan sedang mengurus juga turut emosi terhadap petugas BPN II. "Di sini tertulis pelayanan 7 menit. Tapi sampai 3 jam ini nggak selesai-selesai." Teriak Dani, warga Manukan Surabaya yang sedang memproses balik nama.
Hal senada juga disampaikan sama Irul, warga Sidotopo Surabaya. Dia juga angkat bicara. "Tetangga saya ngurus surat tanah cuma sehari. Tapi saya dengan kasus yang sama, sampai 3 minggu belum jadi dan harus bolak-balik. Apa harus bayar duit lebih dulu." Teriaknya.
Atas amukan sejumlah warga ini, petugas BPN akhirnya kelabakan dan langsung terlihat sibuk untuk memberikan pelayanan yang dituntut warga. Begitu pula saat mereka menghadapi tuntutan Nuraini dan keluarganya. Petugas BPN akhirnya mengeluarkan tanda terima pengajuan SKPT. "Tanda terima ini akan kami sampaikan kepada Ombudsman pusat dan KPK. Karena, tanda terima ini sudah mereka tunggu dari dulu. Meski Kami belum dapat menemui Pimpinan BPN, Kami akan terus melakukan aksi jika Dia (Pimpinan BPN) tak mau menemui Kami untuk menjelaskan semuanya,"pungkas Nuraini.[gil/ted]
Rating: 100% based on 975 ratings. 91 user reviews.