Sabtu, 28 Juni 2014

Tempat Hiburan Dewasa Wajib Tutup

Tempat Hiburan Dewasa Wajib Tutup

Sumenep (beritajatim.com) - Pemerintah Kabupaten Sumenep melarang tempat hiburan dewasa untuk buka selama bulan suci Ramadan. Tempat hiburan yang dimaksud adalah seperti kafe dan karaoke.

"Kami sudah intruksikan pada semua pemilik kafe atau karaoke untuk tutup sementara waktu, selama bulan Ramadan. Ini supaya tidak mengganggu umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Abd. Madjid, Sabtu (28/06/14).

Ia menerangkan, untuk memastikan tidak ada tempat hiburan yang buka pada malam hari di bulan Ramadan, pihaknya akan rutin melakukan razia ke tempat-tempat yang sebelumnya biasa menyajikan karaoke. Ia juga mengancam akan menyeret pemilik tempat hiburan ke kepolisian, apabila tetap nekat buka di bulan Ramadan.

"Kalau ada yang maksa menyajikan hiburan pada bulan Ramadan, maka bukan cuma peralatannya yang akan kami sita. Pemiliknya juga akan kami serahkan ke kepolisian agar diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya. [tem/but]

Tempat Hiburan Dewasa Wajib Tutup
Rating: 100% based on 975 ratings. 91 user reviews.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.