Jumat, 01 Agustus 2014

Digugat Prabowo-Hatta, KPU Pamekasan Siapkan Data

Digugat Prabowo-Hatta, KPU Pamekasan Siapkan Data

Pamekasan (beritajatim.com) - Sidang gugatan pasangan Prabowo-Hatta dengan tergugat KPU Pamekasan, terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada penyelenggaraan Pemilu Presiden (Pilpres) lalu, akan digelar Rabu (06/08/2014) mendatang.

Demikian diungkapkan salah satu Komisioner KPU Pamekasan, Moh Subhan, Sabtu (02/08/2014). Saat ini pihaknya telah mempersiapkan sejumlah data dan bukti untuk menghadapi sidang tersebut. "Sidang MK (Mahkamah Konstitusi) tanggal 6 Agustus. Kita sedang mempersiapkan berkas dan data-datanya," kata Moh Subhan.

Ditambahkan, pihaknya diadukan atas hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) KPU Pamekasan, yang jumlahnya lebih sedikit dari data yang dimiliki timses Prabowo-Hatta. "Data DPKTb versi Tim Prabowo, tidak sama dengan data riil kami. Sepertinya data tim Prabowo tidak berdasar, karena lebih banyak dari data KPU Pamekasan," imbuhnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pihaknya memiliki DPKTb berdasar hasil rekapitulasi yang telah digelar beberapa minggu lalu. Yakni sebanyak 1.699 suara, sedang data versi timses Prabowo-Hatta sebanyak 2.246 suara.

"Saat ini kita telah menggelar rapat pleno dengan KPU Provinsi Jawa Timur, untuk mempersiapkan sidang tersebut," jelas pria yang menjabat sebagai Devisi Teknis dan Data KPU Pamekasan itu.

Dari hasil pleno dengan KPU Provinsi Jawa Timur, pihak KPU Kabupaten/Kota diminta agar membuat kronologi proses rekapitulasi DPKTb, sebagai bukti dalam persidangan di Kantor Mahkamah Konstitusi (MK). [pin/but]

Digugat Prabowo-Hatta, KPU Pamekasan Siapkan Data
Rating: 100% based on 975 ratings. 91 user reviews.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.