Sabtu, 02 Mei 2015

Cekcok, Istri Dicekik, Suami Ditusuk Pisau

[category Berita]Cekcok, Istri Dicekik, Suami Ditusuk Pisau

Surabaya (beritajatim.com) - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) biasanya pelaku utama adalah sang suami. Namun kali ini beda sama yang tengah dilakukan pemeriksaan oleh anggota Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Dimana seorang istri nekat menusuk pungung suami sendiri lantaran ketahuan dua kaki alias selingkuh.

Sang istri bernama Maria (30) warga Jalan Pogot Lama, Kapas Madya,  Surabaya, diamankan guna mempertanggung jawabkan atas peristiwa penusukan pada suaminya. Sedangkan dari hasil pemeriksaan, aksi nekat Maria itu di karenakan tak kuasa menahan emosi.

"Emosinya karena suaminya sekingkuh dan sering dianiaya. Sedangkan yang membuat pelaku naik pitam ketika korban mengirimkan Short Message Service (SMS) kepada pelaku yang isinya ancaman akan menghabisi keluarga pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP M Aldy Sulaiman, Sabtu (2/5/2015).

Masih kata Aldy sebelum terjadi penusukan, pelaku dan korban sempat perang mulut atau cekcok di tempat kost korban yang ada di Jalan Teluk Aru, Surabaya. Setelah kejadian tersebut, Maria langsung diamankan di kost atas adanya laporan dari warga. Saat menangkap pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti pisau dapur yang digunakan tersangka untuk menusuk korban.

"Pelaku kami amankan setelah ada laporan dari warga. Korban mengalami luka tusuk di bagian punggung dan sudah dirawat di rumah sakit," lanjutnya.

Maria sendiri mengaku salah karena telah menusuk suaminya sendiri. "Sebenarnya menyesal tapi karena sudah mentok, gak kuat lagi sama sikap suami yang empat kali menganiaya dan selingkuh," kata Maria.

Meski sudah menikah selama 3 tahun dan dikaruniai 2 orang anak, wanita yang kesehariannya bekerja di swalayan ini juga mengaku sering mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya. "Saya sudah 8 bulan pisah ranjang. Suami kost di Jl. Teluk Aru, Surabaya," ujarnya.

Saat kejadian, pelaku datang ke kost korban. Dia datang karena mendapat SMS yang berisi ancaman dari korban. Pelaku membawa pisau dapur dari rumahnya.

"Pelaku mengaku dicekik oleh korban setelah cekcok. Lalu pelaku mengeluarkan pisau yang dibawanya, dan menusuk punggung suaminya," kata Aldy.

Kasat menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait kasus penusukan tersebut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat 2 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. [gil/but]

Cekcok, Istri Dicekik, Suami Ditusuk Pisau
Rating: 100% based on 975 ratings. 91 user reviews.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.