Jum'at, 13 September 2013 19:09:23 WIB Nganjuk (beritajatim.com) -- Dua orang tahanan kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Nganjuk. Mereka tersangka kasus pengeroyokan titipan dari Polsek Warujayeng
Reporter : Nanang Masyhari
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua tahanan yakni, Komariadi (24) dan Kasianto (19) kakak-beradik asal RT 01 RW 01, Desa Jogomerto, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk kabur dengan cara melompat dari tembok pagar tahanan setinggi kurang 4 meter.
Sumber di Rutan Kelas II B Nganjuk menuturkan, kedua tahanan melarikan diri, sekitar pukul 12.15 WIB, tepatnya usai Sholat Jum’at di masjid rutan. Sementara pihak rutan tahu setelah para sipir memasuki tempat jaga. Mereka mendengar suara seperti sebuah benda yang jatuh dari arah tenggara tepat di Pos Menara Tenggara.
Ada sejumlah sipir yang sempat melijat kaki kedua tahanan itu terjun dari sekitar pos menara. Petugas langsung mengejarnya. Namun para tahanan berhasil melarikan diri.
Sayangnya belum ada keterangan resmi dari pihak rutan. Kepala Rutan Kelas II B Nganjuk Edy Saryanto belum bisa ditemui, karena tengah mengikuti rapat. " Bapak masih rapat, belum bisa ditemui," kata petugas.
Komariadi (24) dan Kasianto (19) berurusan dengan pihak yang berwajib setelah menganiaya Eko Prasetya, pemuda asal Dusun Gebangayu, Desa Kedungdowo, Kecamatan Nganjuk Kota. Kakak-beradik itu kemudian diringkus oleh petugas Unit Reskrim Polsek Warujayeng.
Selanjutnya mereka dititipkan ke Rutan Kelas II B Nganjuk. Tetapi, keduanya justru kabur dari rutan. Kini pihak rutan dibantu pihak kepolisian tengah mengejar keduanya. Mereka diperkirakan belum kabur terlalu jauh. [nng/ted]
another image from 2 Tahanan Rutan Nganjuk Kabur
another text from 2 Tahanan Rutan Nganjuk Kabur
Rating: 100% based on 975 ratings. 91 user reviews.
