Jumat, 13 September 2013

Izin Kuliah Lagi, Guru PNS Diminta Membayar ke UPT

 

Jum'at, 13 September 2013 21:11:52 WIB
Reporter : Misti P.

Mojokerto (beritajatim.com)- Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto kembali diterpah kabar tak sedap. Dikabarkan, guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto yang hendak melanjutkan kuliah diminta uang oleh Unit Pelayanan Terpadu (UPT) masing-masing kecamatan.

Salah satu guru golongan dua di Kecamatan Kutorejo menuturkan, para PNS yang akan melanjutkan kuliah diminta uang oleh masing-masing UPT. "Untuk mendapatkan izin kuliah lagi, para guru diminta membayar mulai Rp1,5 juta sampai Rp2 juta di UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Jetis dan Dawarblandong," ungkapnya, Jum'at (13/09/2013) tadi malam.

UPT meminta dana tersebut, lanjut guru ini, dengan alasan untuk memproses izin di Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto. Jika para guru tidak mau bayar, maka izinnya tidak akan keluar. Tanpa izin itu, ijazah yang diperoleh tak akan diakui jika kelak diajukan untuk mengurus kenaikan pangkat.

Biaya untuk izin kuliah lagi di Kecamatan Pacet lebih mahal dibanding Kecamatan Jetis dan Dawarblandong. "Kalau Rp1,5 juta sampai Rp2 juta masih murah karena di Pacet justru dimintai membayar Rp3 juta. Para guru tentu merasa keberatan, padalah tujuan meneruskan kuliah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang diberikan kepada para siswa," katanya.

Dengan peningkatan kualitas guru, lanjut guru ini, maka kualitas siswa dipastikan bakal turut meningkat. Selain itu, mereka ingin meneruskan kuliah guna mempercepat kenaikan pangkat agar kesejahteraannya lebih baik. Rata-rata, saat ini mereka baru golongan dua.

"Mereka mengajar dengan ijazah sekolah pendidikan guru (SPG) atau diploma II Pendidikan Guru SD (PGSD). Nah, agar cepat naik ke golongan tiga, maka harus kuliah untuk mendapatkan gelar sarjana. Tapi ternyata, niat mulia itu terganjal bandrol izin kuliah," jelasnya.[tin/ted]


another image from Izin Kuliah Lagi Guru PNS Diminta Membayar ke UPT



another text from Izin Kuliah Lagi Guru PNS Diminta Membayar ke UPT
Izin Kuliah Lagi, Guru PNS Diminta Membayar ke UPT
Rating: 100% based on 975 ratings. 91 user reviews.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.