Pabrik Es Tertimba Longsor di Pacet
Abaikan Izin, Disinyalir Pabrik Es Bodong
Mojokerto (beritajatim.com) - Pabrik es balok di Dusun Merasih, Desa Kemiri, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto yang tertimpa longsor hingga menyebabkan satu karyawan, Suyanto (30) tewas disinyalir bodong. Pabrik yang berdiri sejak 1994 ini, diduga belum melengkapi semua ijin yang sah.
Direktur Surabaya Coruption Watch Indonesia (SCWI), Hari Cipto Wiyono mengatakan, hasil penelusuran tim SCWI sejak berdiri perusahaan hanya mendaftarkan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto. "Hanya didaftarkan saja, tidak ada ijin lainnya," ungkapnya, Jum'at (25/04/2014).
Masih kata Cipto, perusahaan ditenggarai tidak pernah melakukan pembayaran biaya exploitasi pengunaan air dan pajak. Pihak perusahaan tidak membayar retribusi pemanfaatan air untuk pembangkit turbin 200 KWH, pengunaan pendinginan kondensi 40m3/menit. Retribusi air untuk bahan baku es batu yang diproduksi dalam sehari mencapai 1.000 balok.
"Dalam pengunaan air untuk proses pendinginan atau memanfaatkan air yang dingin untuk membentuk proses pendinginan yang lebih baik. Sehingga air yang digunakan sangat besar hingga mencapai atau hampir setara senilai Rp150 juta per bulan. Perusahaan juga sudah melanggar pasal 94, 95 dan 96 UU No 7 Tahun 2004," katanya.
Menurutnya, berdirinya pabrik yang memproduksi es balok itu juga membahayakan masyarakat sekitar dan rawan longsor. Apalagi, kondensi untuk pendingin langsung dibuang ke sawah dan irigasi yang berbahaya terhadap kebocoran yang akan ditimbulkan nantinya.
"Karena tidak adanya ijin Amdal atau analisa mengenai dampak lingkungan yang dimiliki perusahaan. Pemerintah harus segera untuk turun tangan dengan menyelidiki terkait PAD dari retribusi pemanfaatan air dan pajak PPN sejak 1994 di pabrik es balok itu. Perlu dilakukan perhitungan atas tunggakan yang belum terbayar," tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Mojokerto, AKBP Muji Ediyanto mengatakan, pihaknya akan segera menindak lanjuti terkait temuan dari SCWI tersebut. "Saat ini, anggota sudah kami turunkan, lokasi pabrik sudah kita pasang garis police. Yang pasti, kita juga harus tahu standart pengamanannya bagaimana, kita akan buka jika pihak perusahaan tidak bisa menunjukan ijin pabrik," tegasnya.
Sebelumnya, hujan yang menguyur kawasan Pacet, Kabupaten Mojokerto sejak Rabu (23/04/2014) siang menyebabkan tebing di Dusun Mrasih, Desa Kemiri, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto longsor. Longsoran menimpa sebuah pabrik es dan satu karyawan yang sedang bekerja tewas.(tin/ted)
Rating: 100% based on 975 ratings. 91 user reviews.
