Madiun (beritajatim.com) - Guna pelaksanaan pemungutan suara ulang di enam TPS yang ada di Kecamatan Pilangkenceng, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun, menyiapkan 2.280 surat suara.
Komisoner KPU Kabupaten Madiun, Divisi Logistik Suharjono, mengatakan, 2.280 lembar surat suara tersebut sudah merupakan jumlah DPT ditambah cadangan 2,5 persen. "Surat suara tersebut sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan di enam TPS yang melakukan pencoblosan ulang," ujarnya, Jumat (11/4/2014).
Keenam TPS tersebut adalah tiga TPS di Desa Luworo, meliputi TPS III dengan DPT sebanyak 328 orang, TPS V dengan DPT sebanyak 446 orang, dan TPS VI dengan DPT sebanyak 404 orang. Kemudian, tiga TPS di Desa Kenongorejo, meliputi TPS IV dengan DPT sebanyak 364 orang, TPS V dengan DPT sebanyak 352 orang, dan TPS VII dengan DPT sebanyak 342 orang.
Dimana, pencoblosan atau pemungutan suara ulang tersebut telah sesuai dengan berita acara No. 16/BA/IV//2014 dan SK KPU No.05/Kpts.KPU.Kab/013.329769/IV/2014. Bahwa, pemungutan ulang digelar di enam TPS khusus surat suara anggota DPR RI, karena tertukarnya surat suara DPR RI Dapil VIII Jawa Timur dengan Dapil VII Jawa Timur.
Suharjono menjelaskan, proses pencoblosan ulang tersebut tidak jauh berbeda dengan pencoblosan sebelumnya. Bahkan, KPPS juga telah melakukan pemanggilan ulang lagi dengan surat C6.
"Sedangkan, waktu pelaksanaannya sesuai ketentuan adalah Sabtu tanggal 12 April, dimulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Coblosan ulang tersebut diikuti 2.236 orang yang telah masuk di DPT masing-masing TPS," kata dia. [rdk/but]
Rating: 100% based on 975 ratings. 91 user reviews.