Gresik (beritajatim.com)- Sebanyak 14 pasangan belia yang sedang berpacaran di Pantai Campurejo, Kecamatan Panceng, Gresik digerbek petugas Satpol PP, Limnas, Polsekk, dan Koramil.
Kasi Trantib, Kecamatan Panceng, Sulyono mengatakan, penggerebekan dilakukan karena masyarakat resah ada informasi aksi asusila yang dilakukan pasangan muda-mudi.
"Diduga terjadi perbuatan asusila yang dilakukan pasangan muda-mudi. Sedikitnya, ada 14 pasangan kita amankan," katanya, Minggu (27/4/2014).
Ia menambahkan, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya memanggil orang tuanya masing-masing untuk diberi pembinaan agar anaknya tidak melakukan perbuatannya lagi.
"Orang tua perempuan dan orang tua cowok serta perangkat Desa kami minta datang ke Kecamatan, jika tidak datang ya tidak pulang," tambahnya.
Penggerebekan Satpol PP dilakukan sesuai Peraturan Daerah (Perda), Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2002 direvisi dengan Perda Nomor 22 Tahun 2004 tentang Pelarangan Pelacuran dan Perbuatan Cabul.
"Sebelum PSK dan pramusasi di warung pangku ini menyebar ke Kabupaten Gresik, kita langsung melakukan tindakan pencegahan," tandas Kasat Binum Satpol PP Gresik, Agung Endro Nanang. [dny/ted]
Rating: 100% based on 975 ratings. 91 user reviews.
