Kediri (beritajatim.com) - DPRD Kota Kediri, Jawa Timur yang tergabung dalam, Panitia Khusus (Pansus) Pelepasat Aset meninjau lahan yang nantinya akan dihibahkan ke Universitas Brawijaya (UB). Lahan tersebut berada di Kelurahan Mrican, Kota Kediri.
Menurut Ketua Pansus UB Yudi Ayubchan, sidak ini dilakukan setelah pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) beberapa waktu lalau merekomendasikan, agar pelepasan lahan milik Pemkot kepada pihak UB bukan hanya lahan seluas 23 hektar saja. Melainkan juga fasilitas umum seluas 2000 meter persegi.
“Karena ada rekomendasi dari BPK itu, makanya kita agendakan dalam pansus untuk melakukan sidak menegetahui secara pasti luasan lahan itu,” ujar Yudi Ayubchan.
Fasilitas umum (Fasum) yang diikutsertakan, kata Ayub, berupa jalan umum yang menghubungkan jalan raya menuju lahan yang akan dilepaskan. DPRD pelu melihat secara langsung fasum tersebut.
Masih kata Yudi Ayubchan, usai meninjau lokasi, pihak pansus universitas brawijaya, baru kemudian mengagendakan pertemuan dengan pihak universitas brawijaya dan selanjutnya memberikan persetujuan masing-masing fraksi di DPRD untuk dimulainya proses pembangunan kampus.
Dengan mekanisme yang dilalui itu, nantinyabisa digunakan pegangan, sehingga nantinya Pansus DPRD Kota Kediri dapat merekomendasi guna menyetujui mekanisme Hibah lahan aset Pemerintah Kota Kediri ke Universitas Brawijaya yang hendak membangun kampus di Kota Kediri.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, pihak Universitas Brawijaya melayangkan surat ke DPRD yang intinya mempertanyakan proses persetujuan hibah. Sebab, pihak UB berencana segera membangun kampus di tanah eks Kelurahan Mrican Kota Kediri itu. [nng/but]
Rating: 100% based on 975 ratings. 91 user reviews.
