Sidoarjo (beritajatim.com) - Berkomplot gasak motor Suzuki Satria FU nopol W 2294 VH milik R, teman sendiri, HR (16) pelajar kelas 3 di SMPN Sidoarjo dan MB (17) siswa SMK di Sidoarjo, diringkus Polsek Kota Sidoarjo.
Dalam menjalankan aksi HR berperan mengalihkan perhatian korban dengan mengajak bermain game di Desa Gebang Kecamatan Kota. Sementara MB, berperan sebagai eksekutor pencuri sepeda korban.
Motor korban dicuri dengan mudah saat main, dengan kunci duplikat yang dibawa MB. "Motor korban berhasil dicuri dengan mudah, karena sebelumnya pernah dipinjam pelaku dan kurcinya digandakan," ungkap Kanit Reskrim AKP H. Wahyono, Rabu (23/04/2014).
Korban R mengetahui motornya hilang saat usai bermain game. Saat tanya ke penjaga rental PS, korban diajak melihat rekaman CCTV dan mengetahui pelakunya.
Korban yang mengenali pelaku, langsung diajak temannya menuju rumah MB di kawasan Pasar Larangan Candi untuk melihat motornya dan diketemukan disimpan MB didalam rumahnya. "Pelaku berhasil ditangkap HR dan MB," tukas Wahyono.
Didepan petugas, HR mengakui menyuruh MB untuk mencurinya. "Saya bagian yang mengalihkan R untuk bermain PS. Saya pingin punya motor seperti milik korban," aku HR yang akan dijerat pasal 363 ayat 4 E tentang pencurian yang dilakukan secara bersama-sama. [isa/but]
Rating: 100% based on 975 ratings. 91 user reviews.
