Kamis, 24 April 2014

Memakan Trotoar, Satpol PP Razia PKL Bandel

Memakan Trotoar, Satpol PP Razia PKL Bandel

Mojokerto (beritajatim.com) - Sejumlah lapak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan Pasar Tanjung Anyar Jalan Residen Pamuji, Kota Mojokerto dibongkar anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto. Pasalnya, lapak-lapak tersebut berada di atas trotoar dan badan jalan.

Kasubag TU Satpol PP Kota Mojokerto, Imam Susaji mengatakan, razia dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar. "Ini sesuai Perda nomor 3 tahun 2013 tentang Ketertiban Umum, yang kita razia adalah mereka yang berjualan di trotoar dan badan jalan dengan tujuan mengembalikan fungsi trotoar," ungkapnya, Jum'at (25/04/2014).

Masih kata Imam, sosialisasi sudah dilakukan Satpol PP sejak bulan Januari lalu. Mulai dari sosialisasi keliling, pemanggilan para pedagang maupun surat resmi. Imam menjelaskan, semua barang yang sudah diamankan bisa diambil kembali oleh para pedagang.

"Tiga hari lagi setelah barang maupun lapak diamankan, bisa diambil oleh para pedagang dan kita minta membuat surat kesepakatan tidak berjualan lagi di trotoar dan badan jalan. Jika tetap membandel, maka akan kita tindak melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau PPNS, ini langkah terakhir," katanya.

Razia tersebut, lanjut Imam akan dilakukan secara bertahap dengan tujuan mengembalikan fungsi trotoar dan badan jalan. Pantauan beritajatim.com, sejumlah lapak dan barang milik PKL yang berada di trotoar dan badan jalan di Jalan Residen Pamuji diamankan. Barang dan lapak diangkut dan dibawa ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto sebagai barang bukti. [tin/but]

Memakan Trotoar, Satpol PP Razia PKL Bandel
Rating: 100% based on 975 ratings. 91 user reviews.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.