Selasa, 22 April 2014

Rekapitulasi di KPU Sumenep Selesai, Saksi Parpol Ajukan Keberatan

Rekapitulasi di KPU Sumenep Selesai, Saksi Parpol Ajukan Keberatan

Sumenep (beritajatim.com) - Setelah bekerja marathon selama dua hari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep berhasil menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten, dalam Pemilu legislatif (Pileg) 2014.

"Alhamdulillah, rekapitulasi ini selesai juga. Setelah berita acara rekapitulasi ini ditandatangani komisioner KPU Sumenep dan saksi parpol peserta Pemilu, maka kami segera menyerahkan ke KPU Provinsi Jawa Timur," kata Ketua KPU Sumenep, Toha Samadi, Rabu (23/04/14).

Ia memaparkan, secara umum pelaksanaan rekapitulasi di Sumenep berjalan lancar. Meskipun ada beberapa keberatan yang diajukan saksi sejumlah partai politik, namun tidak mengganggu proses rekapitulasi. "Keberatan-keberatan mereka ditulis dalam formulir model DB2. Nanti keberatan secara tertulis itu juga akan kami sampaikan ke KPU Provinsi Jawa Timur," ujarnya.

Menurut Toha, beberapa partai yang mengajukan keberatan diantaranya PAN, PKS, PKB, dan Nasdem. Keberatan mereka beragam, mulai dugaan penggelembungan suara, hingga 'hilangnya' formulir C1.

"Apapun keberatan mereka, silahkan ditulis di formulir DB. Nanti setelah ada penetapan perolehan suara tingkat nasional, maka parpol yang mengajukan keberatan itu silahkan menyusun gugatan ke Mahkamah Konstitusi," paparnya. (tem/ted)

Rekapitulasi di KPU Sumenep Selesai, Saksi Parpol Ajukan Keberatan
Rating: 100% based on 975 ratings. 91 user reviews.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.