Senin, 21 April 2014

Terima Suap Caleg Gerindra, 12 PPK Dipecat

Terima Suap Caleg Gerindra, 12 PPK Dipecat

Pasuruan (beritajatim.com) - Sebanyak 12 PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dilaporkan oleh caleg DPRD Propinsi Jawa Timur asal Partai Gerindra, Agustina Amprawati, terkait dugaan penerimaan uang suap. Akhirnya, kesemuanya langsung diberhentikan sementara oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pasuruan, Senin (21/4/2014).

“12 Oknum PPK yang diduga terlibat dalam penerimaan uang pengkondisian suara. Saat ini sudah kami berhentikan sementara. Sambil menunggu proses hukum yang sedang berjalan,” terang Ketua KPUD Kabupaten Pasuruan, Zainal Abidin.

Kepada sejumlah awak media, Zainal menjelaskan, berdasarkan laporan memang jumlah PPK yang diduga menerima uang dari Caleg Gerindra itu sebanyak 13 orang. Hanya saja kata dia, pemberhentian sementara itu dikeluarkan untuk 12 oknum PPK. Sebab untuk satu PPK sudah terlebih dulu dinonaktifkan.

"Dengan adanya pemberhentian sementara ini, sekaligus pencabutan atas hak-hak mereka termasuk tanda tangan atau pengesahan apapun sebagai PPK,” ujar Zainal saat melakukan jumpa pers dengan sejumlah awak media, di Kantor KPUD setempat, Jl. Raya Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Dijelaskannya bahwa setelah pihaknya mendapat laporan dari caleg Gerindra, Zainal mengaku, pihaknya langsung melakukan klarifikasi kepada 13 PPK tersebut. "Dari hasil klarifikasi yang kami lakukan kepada mereka, belasan oknum PPK yang rata-rata menjabat sebagai Ketua PPK itu mengakui kalau mereka memang menerima uang dari caleg bernama Agustina tersebut dengan alasan diminta untuk melakukan pengamanan suara milik caleg tersebut," jelasnya.

Sementara saat disinggung mengenai adanya surat perjanjian antara belasan PPK dengan Caleg Gerindra tersebut. Zainal menjelaskan, kalau dari pengakuan PPK yang sudah diklarifikasi oleh pihaknya itu mengaku bahwa mereka tidak pernah membuat surat perjanjian kepada Caleg Gerindra atas nama Agustina Amprawati.

"Sebab para PPK yang sudah kami klarifikasi itu mengaku, kalau mereka dijebak oleh caleg tersebut. Pasalnya mereka tidak pernah membuat surat perjanjian itu. Namun, mereka mengakui kalau tanda-tangan mereka itu. Hanya saja kata mereka antara tanda-tangan dengan isi tulisan yang ada di surat perjanjian itu disambung seolah-olah dalam satu lembar kertas," terangnya.

Meski begitu, pihaknya sangat menyayangkan atas tindakan yang dilakukan belasan PPK itu yang telah menerima uang dari Caleg Gerindra tersebut. “Yang jelas mereka telah melanggar kode etik, sebab mau menerima uang tersebut,"pungkasnya. [oci/but]

Terima Suap Caleg Gerindra, 12 PPK Dipecat
Rating: 100% based on 975 ratings. 91 user reviews.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.