Senin, 05 Mei 2014

Kasus PNS Gaji Ganda, Kejari Sampang Dituding Bertele-tele

Kasus PNS Gaji Ganda, Kejari Sampang Dituding Bertele-tele

Sampang (beritajatim.com) - Sebanyak 6 orang perwakilan dari anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Madura Bangkit (BMB) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.

Pantauan di lokasi, kedatangan mereka kali ini guna menanyakan kejelasan status hukum terhadap delapan Pegawai Negri Sipil (PNS) sekaligus pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) Sampang yang hingga saat ini masih menerima gaji ganda. PNS tersebut menduduki beberapa tempat strategis di dalam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Kedatangan kami untuk mempertanyakan status hukum para pejabat yang menerima gaji ganda," tutur Abd. Rohman, Senin (5/5/2014).

Abd Rohman juga mengatakan, dalam penanganan kasus gaji ganda di Kabupaten Sampang, pihak Kejari setempat terkesan bertele-tele, dan hingga saat ini statusnya masih misterius.

"Bisa saja ada permainan dalam penanganan gaji ganda ini, karena status gaji ganda ini sudah lama menjadi polemik, tapi tetap saja dibiarkan mengambang," tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejari (Kajari) Sampang Abdulloh melalui Kasi Intel Kejari, Sucipto menjelaskan dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan, pihaknya sejauh ini belum menemukan fakta-fakta yang menjurus terhadap tindak pidana.

"Kami masih belum menemukan fakta pidana yang didukung oleh tim ahli dari Surabaya maupun yang dari Bangkalan," tandasnya.

Berdasarkan penelitian kedua tim ahli, Sucipto menerangkan pihaknya tidak bisa menaikkan kasus penerimaan gaji ganda tersebut. "Kita tidak bisa menaikan kalau tidak ada tindak pidananya," pungkasnya. [sar/but]

Kasus PNS Gaji Ganda, Kejari Sampang Dituding Bertele-tele
Rating: 100% based on 975 ratings. 91 user reviews.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.