Kediri (beritajatim.com) - Memperingati Hari Buruh Internasional, sebanyak 300 buruh yang tergabung dari sejumlah organisasi buruh di Kota dan Kabupaten Kediri - Jawa Timur turun ke jalan raya.
Buruh yang berasal dari serikat buruh gema nusantara (SBGN) dan Sarekat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) mendatangi Kantor Bupati dan Walikota Kediri, serta mengepung Pabrik Rokok terbesar di Jawa Timur Gudang Garam Tbk Kediri. Mereka menuntut penaikan upah minimum kota dan kabupaten (UMK) serta penghapusan outsorcing
Dalam aksinya, buruh sempat melakukan sweeping terhadap Bupati Kediri Haryanti Sutrisno di rumah pribadinya. Tindakan sweeping, terpaksa dilakukan buruh, karena bupati tidak bersedia menemui mereka. Namun, upaya buruh memaksa keluar bupati gagal, karena dihalang-halangi oleh aparat Kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Kediri
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Taufik Dwi Kusuma mengatakan, UMK di kota dan Kabupaten Kediri masih jauh dari kelayakan. Oleh karena itu, pihaknya mendesak pemerintah menaikkan umk pada tahun depan. "Dari hasil survei, banyak ditemukan perusahaan yang menggaji karyawannya dibawah UMK, dan melakukan praktek outsorcing, salah satunya di Gudang Garam. Tindakan tersebut bertentangan dengan undang-undang," tegas Taufiq Dwi Kusuma, Kamis (01/5/2014)
Buruh mengawali aksinya dari kawasan monumen simpang lima gumul (SLG) di Kabupaten Kediri. Mereka kemudian menggelar pawai damai, ratusan sepeda motor dan mobil pribadi menyusuri jalanan menuju ke kantor Bupati Kediri di jalan Soekarno Hatta Kabupaten Kediri. Buruh sempat berorasi di jalan raya, tetapi mereka tidak ditemui Bupati Kediri
Buruh kemudian melanjutkan pawai menuju ke balai Kota Kediri. Di tempat kedua ini, buruh ditemui oleh Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar. Kepada buruh, walikota berjanji memenuhi tuntutan buruh, menaikkan upah minimum kota UMK, dan menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan yang mengupah karyawannya dibawah UMK
Perlu diketahui besar UMK Kabupaten Kediri tahun ini hanya senilai Rp 1,135 juta per bulan, sementara di Kota Kediri 1,165 juta per bulan. Menurut buruh, upah layak bagi mereka seharusnya diatas Rp 1, 500 juta per bulannya. Jumlah itupun menurut mereka masih jauh lebih rendah apabila dibandingkan dengan Kota Surabaya yang sudah mencapai Rp 2,2 juta per bulan. (nng/ted)
Rating: 100% based on 975 ratings. 91 user reviews.
