Selasa, 30 Desember 2014

Polres Sampang Musnahkan Ratusan Botol Miras

Polres Sampang Musnahkan Ratusan Botol Miras

Sampang (beritajatim.com) - Ratusan botol berisi Minuman Keras (Miras) dari berbagai jenis dimusnahkan oleh Kepolisian Resort Sampang. Barang haram tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi Lilin Semeru 2014 yang digelar Korps Bhayangkara terhitung dari tanggal 24 Desember hingga 2 Januari 2015 mendatang.

Miras tersebut diantaranya, Arak Jawa sebanyak 84 botol, 37 botol Bir, 36 Topi Miring, 69 botol bir hitam, 12 botol Vodka, 12 Newport dan 3 botol Manson.

Kapolres Sampang AKBP Yudo Nugroho Sugianto mengatakan, pemusnahan ratusan botol miras tersebut hasil operasi yang digelar selama 10 hari. "Operasi setiap malam digelar ini terutama di tempat hiburan malam seperti warung-warung di terminal, pasar margalela," tuturnya, Rabu (31/12/2014)

Lanjut Yudo, pihaknya tidak hanya mengamankan barang bukti miras, melainkan ke tujuh orang diketahui sebagai penjual miras juga berhasil di amankan meski hanya di kenai sangsi tindak pidana ringan. [sar/kun]

Polres Sampang Musnahkan Ratusan Botol Miras
Rating: 100% based on 975 ratings. 91 user reviews.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.