BNNP Jatim Bersama Jurnalis Sosialisasi Anti Narkoba
Surabaya (beritajatim.com) - Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jatim menggelar sosialisasi bahaya narkoba di kalangan Jurnalis. Dialog dan disukusi gayeng digelar bersama Forum Jurnalis Anti Narkoba (Fojan) selama tiga hari 14, 21, dan 28 April 2015 di Balai Wartawan Bidang Humas Polda Jatim.
Dalam kesempatan itu, para awak media Cetak, TV, Online, dan Radio diberi pencerahan dan wawasan tentang Narkoba dan bahayanya. Selain itu juga upaya pencegahan, baik dalam hal perundang-undangan maupun penindakan hingga rehabilitasi.
"Kami juga berharap jurnalis bisa menyampaikan bahaya narkoba dan penyambung lidah BNNP Jatim dalam upaya kampanye anti Narkoba," kata Penyuluh BNNP Jatim, Drs. M. Arifin, MAg, Kamis (30/4/2015).
Sementara itu, Ketua Fojan, Wisnu Wardhana menambahkan, komunitas Fojan diharapkan dapat menjadi wahana tranformastif dan edukatif bagi publik terkait bahaya Narkoba serta terkait kebijakan rehabilitasi.
"Sehingga masyarakat dapat paham bahaya Narkoba dan terhindar dari penyalahgunaan Narkoba," kata Wisnu.
Untuk diketahui, berdasarkan data BNN pada tahun 2011 menunjukkan sebanyak 2,2 persen masyarakat Indonesia merupakan korban peredaran gelap Narkoba.
Di samping itu, tercatat sebanyak 4,2 juta warga Indonesia merupakan pecandu Narkoba. Dari jumlah itu, sekira 1,2 juta pecandu itu harus cepat mendapatkan rehabilitasi secara total, mulai dari kesehatannya hingga kecanduannya.[ted]
Rating: 100% based on 975 ratings. 91 user reviews.