Mojokerto (beritajatim.com) - Ketua Pengurus Anak Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PAC PDI P) Trowulan, Sardjono Suradi (60) terancam sanksi dari partainya. Pasalnya, warga Dusun Kedaton, Desa Sentonorejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto ini digrebek anggota Polsek Trowulan saat aksi bermain judi.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Kabupaten Mojokerto, Setija Pudji Lestari mengatakan, jika yang bersangkutan terancam sanksi dari partai jika terlibat kasus kriminal, tak terkecuali judi. "DPC akan melihat hasil proses hukumnya dan sejauh mana. Namun setelah ada proses di pengadilan baru akan kita beri sanksi," ungkapnya, Kamis (30/04/2015).
Masih kata anggota DPRD Kabupaten Mojokerto ini, sanksi yang diberikan sesuai dengan bentuk kesalahan dari yang bersangkutan. Pemberian sanksi tersebut demi tegaknya citra PDI P. Pudji menambahkan, DPC PDI-P juga akan menurunkan bidang kehormatan ke Kecamatan Trowulan untuk melihat sejauh mana tindakan yang dilakukan oleh Ketua PAC tersebut.
"Kita tidak bisa gegabah dalam memberikan sanksi terhadap pengurus partai. Selain menunggu hasil di persidangan, kita juga akan menunggu hasil dari bidang kehormatan yang turun setelah itu baru kita putuskan, sanksi apa yang akan diberikan kepada yang bersangkutan," katanya.(tin/ted)
Rating: 100% based on 975 ratings. 91 user reviews.