Tuban (beritajatim.com) - Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban bersama dengan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat melakukan razia terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bolos saat jam kerja.
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan enam orang guru PNS yang sedang berbelanja di pasar, Rabu (05/03/2014). Pantuan beritajatim.com, razia tersebut dilakukan di sejumlah pasar tradisional. Pertama kali razia itu dengan sasaran pasar Baru yang berada di jalan Gajah Mada, Tuban.
Di Pasar Baru, petugas mendapati tiga guru yang beralasan belanja keperluan sekolah. "Mereka langsung kita data, kemudian mereka terkena razia akan dilakukan pembinaan," terang Irianto, Kasi Penindakan Satpol PP Kabupaten Tuban.
Setelah dari Pasar Baru, petugas razia di pasar Krempyeng, Kota Tuban. Di pasar tersebut petugas mendapati seorang guru SMK Negeri yang juga sedang berbelanja pada saat jam sekolah .
"Untuk hasilnya total ini sudah ada enam PNS yang terkena razia ini dan rata-rata guru. Selain pasar sasarannya juga sejumlah swalayan dan tempat-tempat perbelanjaan," lanjut Irianto, setelah kegiatan razia itu.
Sementara itu, kegiatan razia terhadap para PNS yang bolos kerja tersebut akan terus dilakukan secara berkala oleh petugas dari Satpol PP bersama dengan Inspektorat dan BKD Kabupaten Tuban. Tujuannya untuk menertibkan para PNS yang kluyuran saat jam kerja. [mut/kun]
Rating: 100% based on 975 ratings. 91 user reviews.