Rabu, 30 April 2014

Banyak Perusahaan di Sumenep Abaikan UMK

Banyak Perusahaan di Sumenep Abaikan UMK

Sumenep (beritajatim.com) - Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa Sumekar (Fam'S) melakukan aksi unjuk rasa di areal Taman Adipura, memperingati hari buruh, Kamis (01/05/14). Mereka menyoroti banyaknya perusahaan di Sumenep yang tidak memberikan upah bagi karyawannya sesuai upah minimum kabupaten (UMK) Sumenep sebesar Rp 1.090.000.

Sambil berorasi, para mahasiswa juga membentangkan poster-poster bertuliskan protes terhadap perusahaan yang menggaji karyawannya di bawah UMK. 'Stop diskriminasi buruh', 'UMK harus menyejahterakan buruh', 'Bupati Sumenep, stop perusahaan yang tidak sesuai dengan UMK'.

Korlap aksi, Hazmi mengaku prihatin dengan kondisi para buruh di Sumenep yang menerima gaji di bawah UMK yang telah ditetapkan Pemerintah. "Di Sumenep ini banyak perusahaan yang memberi upah bagi karyawannya di bawah UMK. Contohnya PT Garam," katanya.

Ia juga meminta agar pemrinrah daerah serius membantu memikirkan nasib buruh di Sumenep yang menerima upah sangat kecil. "Kami minta Bupati Sumenep menghentikan perusahaan yang tidak memberi upah karyawannya sesuai UMK yang telah ditetapkan," ungkapnya.

Ia menegaskan, perusahaan harus memikirkan karyawan atau buruhnya, sehingga upah yang diberikan itu benar-benar mensejahterakan karyawan. "Buruh juga membutuhkan sejahtera. Jadi upah yang diberikan harus disesuaikan dengan kebutuhan. Penetapan UMK itu juga berlandaskan pada kebutuhan masyarakat," terangnya. [tem/but]

Banyak Perusahaan di Sumenep Abaikan UMK
Rating: 100% based on 975 ratings. 91 user reviews.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.