Jember (beritajatim.com) - Kehebohan terjadi dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilu, di Hotel Panorama, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu (20/4/2014) malam.
Salah satu saksi bernama Misbahul Munir mempersoalkan perolehan suara calon legislator DPR RI Partai Demokrat. Ia meminta agar ada koreksi jumlah suara dengan membuka kertas dokumen plano di Kecamatan Balung.
Ternyata memang ada kekeliruan penulisan jumlah suara caleg. Komisi Pemilihan Umum Jember melakukan koreksi. Namun mendadak Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Rico Nurfiansyah mempersoalkan keabsahan Munir sebagai saksi.
"Kami meminta agar ada verifikasi terhadap saksi dari Demokrat. Apakah benar memegang mandat saksi dari Demokrat," kata Rico. Ia menolak jika ada orang yang mengaku saksi dari Demokrat lalu mengubah komposisi perolehan suara partai itu.
Empat komisioner KPU Jember yang memimpin sidang pleno pun sempat kaget. Mereka tak menyangka ada 'saksi penyusup' dalam rapat pleno itu.
Belakangan diketahui Munir yang semula disangka saksi dari Demokrat ternyata adalah saksi resmi dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia. Persoalan pun dianggap selesai oleh KPU Jember.
"Saya memang sengaja mengawal suara caleg DPR RI dari Demokrat, Pak Ikhsan Modjo. Dia teman saya. Saya tak ingin ada pencurian suara," kata Munir.
Munir melihat ada perpindahan suara partai kepada salah satu caleg tertentu, sehingga jumlah suara sang caleg DPR RI melebihi perolehan suara Ikhsan Modjo. "Jumlahnya sekitar 100 suara," katanya.
Mengapa tak masuk saksi dari Demokrat? "Kalau saya masuk saksi untuk Demokrat tidak akan boleh. Akhirnya saya cari jalan keluar, jadi saksi dari PKPI," kata Munir. [wir]
Rating: 100% based on 975 ratings. 91 user reviews.
