Jumat, 11 April 2014

Honor Linmas TPS di Pamekasan Belum Juga Cair

Honor Linmas TPS di Pamekasan Belum Juga Cair

Pamekasan (beritajatim.com) - H+3 pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) 2014, honor petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang berjaga di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Kabupaten Pamekasan, belum juga dicairkan.

Diberitakan sebelumnya, berdasar anggaran di KPU Pamekasan, masing-masing petugas Linmas tersebut di anggarkan mendapatkan honor sebesar Rp 250 ribu per orang, ditambah biaya makan selama pelaksanaan Pileg tersebut.

Sementara berdasar data di KPU Pamekasan, jumlah total TPS yang menyelenggarakan pemilihan sebanyak 1.777 titik, yang tersebar di 189 desa di 13 kecamatan yang berbeda. Dan dipastikan jumlah tersebut juga termasuk jumlah Linmas yang seharusnya mendapatkan honor.

Sekretaris KPU Pamekasan, Hermanto mengatakan, pencairan honor Linmas terpaksa ditunda dikarenakan KPU masih disibukkan dengan proses administrasi lainnya. Sehingga proses tersebut terbengkalai. "Baru selesai dikerjakan hari ini RAB-nya. Jadi kepada semua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang mau mengambil RAB bisa langsung ke sekretariat KPU," kata Hermanto, Jum'at (11/04/2014).

Herman juga mengungkapkan, PPK yang sudah mengambil RAB ke KPU hanya 6 kecamatan. Sementara 7 kecamatan lainnya masih belum. "Pencairan anggaran untuk honor Linmas, melalui bendahara PPK di masing-masing Kecamatan," ungkapnya.

Dari itu, proses pencairan honor Linmas akan molor hingga 6-7 hari. Sebab Sabtu (12/04/2014) besok semua bank di Pamekasan, tidak melayani nasabah. Sehingga proses tersebut baru bisa dilakukan pada Senin (14/04/2014) mendatang.

Sementara bagi PPK yang belum menyetorkan RAB terpaksa akan molor hingga seminggu mendatang. "Bagi PPK yang belum mengambil RAB, maka pencairan honor Linmas bisa molor sampai 7 hari," jelasnya. [pin/but]

Honor Linmas TPS di Pamekasan Belum Juga Cair
Rating: 100% based on 975 ratings. 91 user reviews.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.