Rabu, 23 April 2014

Korupsi Bimtek DPRD Bojonegoro, Saksi Diperiksa Secara Maraton

Korupsi Bimtek DPRD Bojonegoro, Saksi Diperiksa Secara Maraton

Bojonegoro (beritajatim.com) - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro terus melakukan pemeriksaan saksi secara maraton terkait kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Bojonegoro untuk Bimbingan Teknis (Bimtek) senilai Rp6 miliar dan Sosialisasi Undang-undang Rp2,7 miliar pada tahun 2012.

Juru Bicara Kejari Bojonegoro, Nusirwan Sahrul mengatakan, beberapa saksi yang diperiksa ini untuk dimintai keterangan untuk satu tersangka yakni, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Abdul Wahid Syamsuri (AW). "Pemeriksaan saksi secara maraton ini masih kita fokuskan untuk keterangan satu tersangka dulu," ujarnya, Rabu (23/04/2014).

Meski sudah diketahui tindak pidananya, namun Kejari masih terus memanggil beberapa saksi dari Anggota DPRD. Dari beberapa anggota Dewan yang diperiksa mengaku menerima uang cash back dari pelaksanaan Bimtek dan Sosialisasi Undang-undang senilai Rp1,5 juta. "Belum mengarah kepada tersangka baru, kita masih mendalami satu tersangka (AW)," jelas Nusirwan yang juga menjabat sebagai Kasi Intelijen Kejari.

Hari ini penyidik memanggil satu orang saksi dari Bendahara Fraksi PAN, Agus Suprayitno. Dalam keterangan yang diberikan kepada penyidik ia mengatakan bahwa pernah dititipi uang cash back dari panitia penyelenggara dan tersangka untuk dibagikan kepada anggota. "Ia mengaku beberapa kali membagikan cash back, namun lupa katanya berapa kali," lanjut Nusirwan.

Menurut Nusirwan, Agus Suprayitno mengaku tidak mengetahui secara pasti penyelenggaraan Bimtek. Agus sendiri usai diperiksa langsung menghindar dari sejumlah awak media yang akan meminta klarifikasi. "Saya sudah berikan keterangan kepada penyidik lengkap," ujar anggota Komisi B DPRD Bojonegoro itu.

Sekadar diketahui dalam kasus ini Kejaksaan baru menetapkan satu orang tersangka, yakni Wakil Ketua DPRD, Abdul Wahid Syamsuri. Kejaksaan juga telah menyita gedung yang digunakan untuk sarang walet serta pabrik galvalum, dan dua unit mobil milik tersangka. Penyitaan aset-aset tersangka itu untuk menyelamatkan keuangan negara. [uuk/but]

Korupsi Bimtek DPRD Bojonegoro, Saksi Diperiksa Secara Maraton
Rating: 100% based on 975 ratings. 91 user reviews.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.