Jombang (beritajatim.com) - Hanya karena tidak betah menjadi pengangguran, Edi Susanto (39), warga Dusun/Desa Karangwinongan, Kecamatan Mojoagung nekad berjualan toto gelap (togel). Nah, akibat tindakannya itu pula, Edi harus berurusan dengan polisi. Ia dibekuk korps berseragam cokelat.
Saat diamankan, barang bukti yang diperoleh dari tangannya berupa 2 buah HP berisi pesan nomor togel dari beberapa penombok dan uang sebesar Rp 200 ribu. "Tersangka berikut barang bukti kita gelandang ke mapolres," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang AKP Sugeng Widodo, Jumat (25/4/2014).
Widodo mengatakan, Edi diringkus petugas sekitar pukul 12.00 WIB saat melintas di kawasan Dusun Gedangan, Desa Kedunglumpang, Kecamatan Mojoagung. Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat karena tersangka kerapkali terima titipan tombokan nomor togel dari beberapa orang penggemar judi togel yang sudah dikenalnya.
Modusnya, penombok mengirimkan nomor togel yang jadi taruhan beserta jumlah uangnya melalui pesan singkat ke nomor HP milik tersangka. Nah, ketika diselidiki tersangka memang melayani para penombok judi togel. Yakin dengan sasarannya, petugas langsung meringkusnya. Meski sempat mengelak, tersangka tak bisa berkutik lagi karena ditemukan sejumlah barang bukti. [suf/ted]
Rating: 100% based on 975 ratings. 91 user reviews.
