Jumat, 25 April 2014

KPU Pamekasan: Pencocokan Plano dan C-1 Dapil 1 Pamekasan Beres

KPU Pamekasan: Pencocokan Plano dan C-1 Dapil 1 Pamekasan Beres

Pamekasan (beritajatim.com) - Berdasar rekomendasi Bawaslu Jawa Timur (Jatim), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim akan kembali melakukan buka plano di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Pamekasan.

Proses buka plano yang akan dicocokkan dengan form C-1 di 16 TPS di daerah pemilihan (Dapil) 1, meliputi Kecamatan Pamekasan dan Tlanakan tersebut dilakukan atas gugatan dari salah satucalon legislatif (Caleg) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Juhaini yang melaporkan langsung ke Bawaslu Jatim.

Namun demikian, proses buka plano yang disesuaikan dengan form C-1 tersebut hanya difokuskan untuk beberapa TPS di Kecamatan Pamekasan dan Tlanakan saja, yang dianggap bermasalah oleh pelapor. Seperti TPS Kelurahan Gladak Anyar, Bugih, Patemon, Teja, Jungcangcang, dan beberapa kelurahan dan desa lainnya.

Komisioner KPU Pamekasan, Agus Kasianto saat dihubungi beritajatim.com mengatakan, terkait persoalan tersebut sudah bisa teratasi dan bahkan sudah selesai dilaksanan. "Pencocokan plano dengan form model C-1 sudah beres," kata Agus Kasianto, Jum'at (25/04/2014) siang.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, hal tersebut dilakukannya berdasar rekomendasi dari Bawaslu Jatim, setelah menerima laporan langsung dari salah satu caleg PKB, Juhaini. "Sudah beres, nihil (tidak ada persoalan, baca)," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi D DPRD Pamekasan, yang kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif periode mendatang. Merasa dicurangi oleh panitia pemilu. Sehingga sempat melaporkan ke Panwaslu Pamekasan, sebelum dilakukan rekapitulasi hasil Pileg di tingkat kabupaten, beberapa waktu lalu. [pin/ted]

KPU Pamekasan: Pencocokan Plano dan C-1 Dapil 1 Pamekasan Beres
Rating: 100% based on 975 ratings. 91 user reviews.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.