Kamis, 24 April 2014

Terganjal Pengawalan, Tahanan Telat Disidang

Terganjal Pengawalan, Tahanan Telat Disidang

Surabaya (beritajatim.com) - Tahanan pengadilan negeri (PN) Surabaya yang dijadwalkan sidang hari ini Kamis (24/4/2014) mengalami keterlambatan saat dibawa ke PN Surabaya. Tahanan yang mestinya datang jam 13.00, namun mengalami keterlambatan hingga dua jam yakni sekitar pukul 15.00 Wib baru datang. Kabar beredar menyebut bahwa terlambatnya kedatangan tahanan terkait pengawalan yang kurang dari pihak kepolisian.

Sumber di pengadilan menyebut, tahanan sebenarnya sudah siap diberangkatkan sesuai jadwal biasanya. Namun karena jumlah polisi yang mengawal dinilai sangat minim, akhirnya pihak kepolisian menahan pemberangkatan tahanan.

Saat itu dikabarkan hanya tiga polisi dari Polrestabes Surabaya yang datang mengawal, tiga polisi tersebut merupakan permintaan dari Kejari Surabaya, sementara tahanan Kejari Perak tidak ada yang mengawal karena diduga tidak adanya permintaan secara resmi.

"Kejari Perak tidak meminta secara resmi, hanya meminta melalui telepon. Sementara petugas kepolisian meminta agar ada permohonan secara resmi," ujar sumber tersebut.

Menanggapi hal itu, Aspidum Kejati Jatim Andi M Taufik menyatakan terkait permintaan pengawalan tahanan memang protap dari kepolisian harus secara resmi.

"Ya memang itu protap kepolisian, terimakasih atas informasinya. Kita akan evaluasi terkait hal itu," ujar Andi, Kamis (24/4/2014).

Terpisah, Kasi Pidum Kejari Perak Suseno membantah tidak adanya permintaan ke Polrestabes untuk melakukan pengawalan. " Tidak ada itu, kita setiap hari ada permintaan pengawalan. Kita jangan diadu-adu kayak gitu," tegasnya. [uci/but]

Terganjal Pengawalan, Tahanan Telat Disidang
Rating: 100% based on 975 ratings. 91 user reviews.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.