Gubernur Nilai Pengesahan APBD Sumenep Tak Taat Waktu
Sumenep (beritajatim.com) - Gubernur Jawa Timur memberikan sejumlah catatan dalam evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep 2015.
"Kami sudah menerima hasil evaluasi dari Gubernur. Beberapa catatan diantaranya, pengesahan APBD Sumenep 2015 tidak taat waktu, dan beberapa kesalahan kode rekening kegiatan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Hadi Soetarto, Rabu (31/12/14).
Ia menjelaskan, sesuai hasil evaluasi Gubernur, seharusnya APBD kabupaten/kota disahkan oleh Bupati/Walikota dan DPRD pada akhir November. Namun untuk Kabupaten Sumenep ternyata baru disahkan pada 23 Desember 2014. "Dari hasil evaluasi Gubernur, secara umum tidak ada kesalahan materi APBD yang signifikan," terangnya.
Hadi Soetarto mengungkapkan, pihaknya melalui tim anggaran akan melakukan rapat dengan badan anggaran DPRD, untuk menindak lanjuti hasil evaluasi Gubernur. "Hasilnya akan dibawa ke rapat paripurna untuk ditetapkan," terangnya.
Ia menambahkan, hasil pembahasan antara timgar dan banggar yang nantinya ditetapkan melalui rapat paripurna, akan dibawa kembali ke Gubernur untuk mendapatkan pengesahan. "Rabu ini juga, setelah hasil rapat timgar pemkab dan banggar DPRD ditetapkan melalui rapat paripurna, kami akan menyampaikan kembali ke Gubernur," tandasnyanya. Kekuatan APBD kabupaten Sumenep tahun 2015 sebesar Rp2,012 triliun. [tem/kun]
Rating: 100% based on 975 ratings. 91 user reviews.

