Asyik Judi, Ketua PAC PDI-P Trowulan Digerebek
Mojokerto (beritajatim.com) - Ketua Pengurus Anak Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PAC PDI P) Trowulan, Sardjono Suradi diamankan anggota Polsek Trowulan. Pria 60 tahun ini digerebek saat asyik berjudi bersama dua temannya di ruang tamu rumahnya di Dusun Kedaton, Desa Sentonorejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Kapolsek Trowulan, Kompol Achmad Riyanto mengatakan, penangkapan bermula saat polisi menerima aduan dari masyarakat ada perjudian jenis domino di tempat kejadian perkara (TKP). "Tersangka digrebek bersama Samsul Ahmad (35) dan Gunawan Wibisono (35). Keduanya warga Dusun Pakis Wetan, Desa Pakis, Kecamatan Trowulan," ungkapnya, Rabu (29/04/2015).
Masih kata Kapolsek, polisi tidak mengetahui jika rumah yang dibidik itu milik ketua partai. Tanpa ada perlawanan, ketiga tersangka langsung diseret ke Mapolsek Trowulan beserta barang bukti berupa uang tunai senilai Rp154 ribu dan satu set kartu domino. Di hadapan penyidik, tersangka mengaku sebagai ketua PAC PDI-P yang masih aktif sampai tahun 2020.
"Tersangka mengaku jika judi tersebut dilakukan cuma iseng saja. Ketiga tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Trowulan. Tersangka dan kedua teman main judinya dijerat dengan undang-undang KUHP pasal 303 tentang perjudian, ancamannya maksimal tujuh tahun pernjara," katanya.(tin/ted)
Rating: 100% based on 975 ratings. 91 user reviews.