Bojonegoro (beritajatim.com) - Dinas Pertamanan dan Kebersihan (DKP) Pemerinah Kabupaten Bojonegoro, hari ini rencananya akan melakukan relokasi terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di seputar Alun-alun, Kamis (30/04/2015).
Namun rencana itu akhirnya gagal diglar setelah para PKL berkumpul di kantor DPRD setempat untuk melakukan negosiasi, dan meminta dukungan kepada wakil rakyat yang duduk di kursi legeslatif. Ratusan PKL berkumpul di ruang Paripurna DPRD.
Menurut Kepada DKP Pemkab Bojonegoro, Nurul Azizah, relokasi ini dilakukan karena ada beberapa keluhan dari perkantoran yang ada diseputar wilayah pusat kota itu. Diantaranya, kantor ESDM, Kantor Bakorwil, Masjid Agung dan RS Aisyah.
Surat keluhan yang diterima DKP itu diantaranya, kata Nurul, karena adanya PKL yang berjualan ditrotoar depan kantor itu sehingga mengganggu keindahan kantor, selain itu juga menutupi plang nama beberapa instansi tersebut.
"Selain itu mereka juga mengeluhkan parkir pengunjung yang ada di warung," terangnya didepan ratusan PKL.
Senada, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemkab Bojonegoro, Arwan mengatakan, penertiban PKL itu juga sesuai dengan amanat Perda nomor 3 tahun 2006 serta berdasar dengan Perbup nomor 14 tahun 2008 tentang Petunjuk teknis penertiban, pengaturan tempat usaha dan pembinaan pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Bojonegoro.
Relokasi PKL itu dialihkan ke Jalan Hasyim Ashari, sebelah barat kantor Satlantas Polres, Jalan AKBP M Soeroko, Jalan Imam Bonjol dan Jalan Kartini. "Disekitar Alun-alun memang tidak boleh ada PKL. Satpol juga berupaya tempat baru ini memiliki prospek," terangnya.
Sementara, sejumlah PKL yang biasa berjualan di sekitar ALun-alun itu menolak untuk dilakukan relokasi. Selain itu para PKL ini juga merasa kaget karena surat pemberitahuan yang diberikan baru diterima Senin lalu. "Sebelumnya juga tidak ada pemberitahuan," ujar salah salah seorang PKL, Sinarto. [uuk/but]
Rating: 100% based on 975 ratings. 91 user reviews.