Madiun (beritajatim.com) - Angelia Intan warga Desa/Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, tak kuasa menangan goncangan batin hingga menangis, saat melihat peti jenasah Raheem Abaghje Salami datang.
Dia harus dipapah oleh salah seorang keluarganya agar tidak jatuh. Sesekali ia juga memalingkan wajah dari peti mati dan menyembunykan wajahnya di pelukan wanita setengah baya yang berdiri di sampingnya.
Sebelum dimakamkan, jenazah Stephanus terlebih dahulu disemayamkan di gedung Paguyuban Masyarakat Madiun (PMM) yang berada di Jalan Cokroaminoto, Kota Madiun, untuk dilakukan pemberkatan dan misa arwah yang dipimpin langsung oleh Romo Pastor Paroki Gereja Katolik St Cornelius Madiun, Romo Yuvensius Fusi Nusantoro, Pr.
Sejumlah umat nasrani yang mengikuti misa arwah tersebut, terlihat khusus memanjatkan doa, bahkan banyak diantara mereka yang meneteskan air mata.
Romo Yuvensius Fusi Nusantoro, mengatakan, selama ini yang bersangkutan dikenal baik. Bahkan terpidana kasus narkoba tersebut juga masuk Katolik saat ia berada di dalam Lapas Kelas I Madiun.
"Di luar urusan hukum, saya mengenal Stephanus sebagai pribadi yang baik. Di sudah bertobat dan menjalani kehidupan dengan baik selama berada di lapas. Ia juga sering memberi bantuan ke penghuni lapas," kata Romo Fusi.
Sebagaimana diketahui, Raheem Abagje Salami dimakankan di makamkan di Tempat Pemakaman Umum Pace Keras di Jalan Serayu Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagimana isi dari surat wasiatnya.
Selama menjalani hukuman di Lapas Kelas I Madiun, Raheem juga menjalin kasih dengan Anggelia Intan, gadis yang masih bersekolah di salah satu SMK yang ada di Kota Madiun ini.
Seperti diketahui, Raheem ditangkap karena menyelundupkan narkotika jenis heroin seberat 5,2 Kg di Bandara Internasional Juanda Surabaya tahun 1999. Sebelumnya, Raheem menjalani hukuman di Lapas Porong Sidoarjo sejak tahun 1999 sampai 2007, kemudian di pindah ke Lapas Kelas 1 Madiun. Selanjutnya, Raheem dipindah dari Lapas Madiun ke Lapas Nusakambangan Cilacap Jawa Tengah, pada 4 Maret 2015 kemarin untuk menjalani eksekusi bersama para terpidana mati lainnya. [rdk/but]
Rating: 100% based on 975 ratings. 91 user reviews.