Rektor: Penonaktifan Status UNP Kediri Hanya Sistem IT
Kediri (beritajatim.com) – Rektor Universitas Nusantara PGRI Kediri Dr. H. Samari, S.E, M.M akhirnya angkat bicara soal penonaktifan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang dipimpinnya oleh Direktorat Jendral Perguruan Tinggi (DIKTI). Menurutnya, penonaktifan status UNP Kediri hanya sistem Teknologi Informasi (IT).
“Hanya sistem IT saja yang dinonaktifkan, yang lainnya tidak ada masalah. Kita penelitian dapat, sertifikasi dosen juga cair, berarti tidak ada masalah,” ujar Dr. H. Samari, S.E, M.M saat jumpa pers dengan sejumlah wartawan di Kampus UNP Kediri Jalan KH. Achmad Dahlan Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Rabu (29/4/2015).
Samari menambahkan, pihaknya berusaha mengikuti aturan yang beralaku yakni, penonaktifan status UNP Kediri, sebagaimana dilansir oleh webset resmi DIKTI. Oleh karena itu, ia berjanji akan segera menyelesaikan itu dalam waktu singkat. “ Jadi, tidak terlalu lama lagi, satu minggu sudah aktif kembali,” imbuh Samari.
Masih kata Samari, pihak rektorat UNP Kediri sebenarnya sudah berusaha dengan mendatangi petugas kopertis. Tetapi, dari pihak kopertis baru menjanjikan pertemuan dengan rektorat, pada Kamis (30/4/2015) besok.
Diakui Samari, apabila rasio perbandingan antara jumlah dosen dengan mahasiswa bermasalah, karena melebihi batas ideal yang ditentukan oleh peraturan DIKTI. Dalam aturan ditegaskan apabila rasio ideal program jurusan IPA antara dosen dan mahasiswa 1:30, sedangkan untuk IPS, 1:40.
Untuk menyelesaian persoalan itu, pihaknya akan menambah kembali jumlah dosen. Dimana, jumlah dosen tetap UNP Kediri sebanyak 393 orang, dan jumlah mahasiswanya sekitar 16 ribu orang. Kini, UNP Kediri sedang menambah jumlah dosen sebanyak 47 orang.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, para mahasiswa Universitas Nusantara PGRI (UNP) Kediri, Jawa Timur tengah dilanda keresahan. Penyebabnya, Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (DIKTI) telah menonaktifkan status lembaga peguruan tinggi yang berada dibawah naungan Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi (PPLP) PT-PGRI itu.
Penonaktifan UNP Kediri sebagaimana dilansir dalam webset resmi DIKTI yakni, www.dikti.go.id. Sedangkan penyebab lahirnya keputusan tersebut karena rasio perbandingan antara dosen tetap dengan jumlah mahasiswa tidak sebanding. Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 49 Tahun 2014.
Sementara berdasarkan data di webset resmi DIKTI, rasio perbandingan antara dosen mahasiswa UNP Kediri satu dosen bisa berbanding hingga 100 mahasiswa. Bahkan, pada pada program jurusan (prodi) Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD satu dosen berbanding dengan 374 mahasiswa. [nng/but]
Rating: 100% based on 975 ratings. 91 user reviews.