Rabu, 29 April 2015

RUDP Raperda Pilkades Digelar di Ruang Paripurna DPRD Pamekasan

RUDP Raperda Pilkades Digelar di Ruang Paripurna DPRD Pamekasan

Pamekasan (beritajatim.com) - Rapat Umum Dengar Pendapat (RUDP) terkait rancangan peraturan daerah (raperda) pemilihan kepala desa (pilkades) digelar di ruang sidang DPRD Pamekasan, Jl Kabupaten 107, Kamis (30/4/2015).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh koordinator Pansus I DPRD Pamekasan, Suli Faris. Didampingi Ketua Pansus I sekaligus Ketua Komisi I DPRD, Ismail. Beserta sejumlah forum pimpinan daerah (forpimda) setempat.

Selain itu, hadir juga sejumlah stackholder dan perwakilan dari masing-masing desa se Pamekasan, organisasi kepemudaan (OKP), organisasi mahasiswa baik intra maupun ekstra kampus, serta sejumlah tokoh masyarakat.

"Ini kita lakukan sebagai bentuk solidaritas kita dengan mengajak seluruh perwakilan dari sebagian unsur yang kompeten dalam membahas raperda ini. Sehingga kita harapkan bisa menjadi penunjang dan masukan pendukung sebelum ditetapkan menjadi perda (peraturan daerah)," kata Suli Faris.

Sebelumnya, Ketua Pansus I DPRD Pamekasan, Ismail mengatakan bila RUDP ini dilakukan sebagai evaluasi akhir sebelum diserahkan ke Gubernur Jawa Timur, Soekarwo untuk di sahkan. "Nanti kita akan lakukan sekali RUDP sebelum akhirnya kita serahkan draf ini ke Gubernur," kata Ismail.

Hingga berita ini ditulis, RUDP yang digelar di gedung dewan lantai dua itu masih berlangsung. Yakni sejumlah masukan dari para audien terkait sejumlah pasal yang ada dalam draf raperda pilkades, yang dinilai masih belum jelas. [pin/kun]

RUDP Raperda Pilkades Digelar di Ruang Paripurna DPRD Pamekasan
Rating: 100% based on 975 ratings. 91 user reviews.
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.