Dindik Kota Malang Kesulitan Larang Siswa Pakai Motor
Malang (beritajatim.com) - Larangan bagi siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) menggunakan kendaraan bermotor saat ke sekolah ternyata masih sulit diterapkan di Kota Malang. Padahal penerapan aturan tersebut dilakukan selain untuk mengurangi angka kemacetan, juga menghindari tindakan bolos sekolah yang dilakukan oleh sejumlah siswa.
"Banyak siswa yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dikhawatirkan banyak terjadi penyelewengan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah, Rabu (30/4/2014).
Menurutnya, kendala untuk menerapkan larangan penggunaan kendaraan bermotor adalah belum adanya transportasi umum bagi siswa. "Masih banyak siswa yang jarak antara sekolah dan rumahnya sangat jauh, sehingga mereka menganggap menggunakan motor lebih efisien," tuturnya.
Untuk itu, sebelum memberlakukan aturan larangan penggunaan motor, pihaknya akan membenahi sarana transportasi. "Nanti kita pikirkan bagaimana sarana transportasi yang tepat untuk siswa SMA," imbuh mantan Kadinsos Kota Malang ini.
Selain itu, Dindik Kota Malang juga akan memaksimalkan sistem subrayon saat pendaftaran siswa baru. Hal itu dirancang untuk memudahkan siswa ke sekolah. "Dengan sistem subrayon, sekolah siswa akan lebih dekat karena masih satu lingkup lokasi kelurahan atau kecamatan dengan tempat tinggal siswa," pungkasnya. [num/kun]
Rating: 100% based on 975 ratings. 91 user reviews.
