Surabaya (beritajatim.com) - Fadli Bayakub (23) warga Jalan Nyamplungan IX, RT 2 RW10 yang tidak bisa bayar kost. Dirinya lantas nekat mencuri tas milik Imam Ibrahim (32) warga Kedung Asem III/37 yang hendak melaksanakan salat maghrib di Masjid Ampel Jalan KH Masmansur.
Awal peristiwa ini berawal ketika korban sedang ambil air wudhu, hendak salat mkaghrib, karena takut tasnya basah, ditaruhlah tas cangklong yang berisi HP Black Berry dan uang Rs 400 ribu di pagar masjid. Ternyata tas korban sudah ditunggu maka dengan cepat diambil tersangka.
"Mengetahui tersangka ambil tas, korban teriak dan mengejar bersama warga dan satpam. Ketika berhasil ditangkap, warga menghajarnya karena tidak suka atas aksinya," terang Kasubbag humas Polres Tanjung Perak AKP Lily Djafar, Jumat (11/4/2014).
Selain itu, Lily menjelaskan, aksi tersangka sebenarnya dicurigai korban atas gerak geriknya. Tapi karena lokasinya di masjid, korban membuang kecurigaannya dan tetap mengambil air wudhu untuk melaksanakan salat Maghrib.
Bahwa aksi nekatnya itu baru pertama kali, lantaran kepepet tidak bisa bayar kos. "Saya bingung cari uang untuk bayar kos yang nunggak beberapa bulan," pengakuannya sambil menundukan kepala. [gil/but]
Rating: 100% based on 975 ratings. 91 user reviews.